PEKANBARU, datariau.com - Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru telah mematangkan persiapan pengukuhan sumpah janji anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 dalam rapat paripurna yang akan diselenggarakan besok siang, Jumat (6/9/2019) pukul 14.00 WIB. Sebanyak 1000 undangan disebar dan sebanyak 400 personil disiagakan di lokasi acara untuk keamanan dan tertib acara.
Untuk memimpin paripurna pelantikan ini, masih akan diberikan kesempatan kepada Ketua DPRD Pekanbaru 2014-2019 Sahril SH MH, sampai penyerahan palu kepada ketua sementara menjelang kelengkapan DPRD Kota Pekanbaru 2019-2024 terbentuk, Hamdani dari PKS dan Wan Agusti dasi Gerindra.
Untuk undangan yang dihadirkan adalah pejabat Pemprov Riau, Walikota Pekanbaru dan jajaran, tokoh masyarakat, mantan Walikota Pekanbaru, mantan Ketua DPRD, Ketua LAM, Komisioner KPU, Bawaslu, Forkopimda, tokoh pemuda, simpatisan dan keluarga masing-masing anggota DPRD Pekanbaru terpilih, dan anggota dewan komisioner.
"Undangan sudah kita sebarkan," kata Plt Sekwan DPRD Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (5/9/2019).
Dengan banyaknya undangan yang dibagikan, pihaknya telah menyusun dan mempersiapkan agar acara tersebut bisa berjalan maksimal dan lancar. Termasuk menyetting lokasi acara baik di dalam gedung maupun hingga di luar gedung.
"Kita sudah atur semuanya. Bahkan sampai halaman luar gedung, termasuk menyediakan layar monitor untuk para tamu undangan bisa melihat proses pelantikan anggota DPRD ini," terangnya.
Untuk pelantikan ini, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru telah melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan dengan menurunkan 400 personil untuk mengamankan acara tersebut.
"Dari 400 personil tersebut diantaranya dari Polresta 300 personil, Satpol PP 60 personil, Dishub 30 personil, serta sekuriti internal 20 personil. Itu tang nantinya akan mengamankan acara di gedung DPRD Pekanbaru," pungkasnya.
Dengan dilangsungkannya pengukuhan itu, maka 45 orang resmi menjadi anggota DPRD Pekanbaru dan bisa melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Untuk pengukuhan 45 anggota DPRD Pekanbaru digelar usai shalat Jumat," katanya lagi.
Setelah proses penyerahan palu pimpinan kepada dewan yang baru, maka rapat langsung dipimpin Hamdani dari PKS sebagai ketua sementara, didampingi Wan Agusti dari Gerindra, sampai alat kelengkapan dewan terbentuk.
Setelah itu maka proses selanjutnya yakni Sekretariat DPRD Pekanbaru akan memfasilitasi dan mengkoordinir seluruh alat kelengkapan dewan.
"Di situ nantinya ketua DPRD Pekanbaru sementara yang dijabat Hamdani dan Wakil Ketua H Wan Agusti akan memfasilitasi membentuk alat kelengkapan dewan. Nanti akan ada persiapan pengukuhan pimpinan ketua, wakil dan fraksi, komisi dan alat kelengkapan dewan kainnya," bebernya.
Ia menambahkan, pihaknya akan secepat mungkin dan memprioritaskan agar pelantikan ketua DPRD, Wakil Ketua serta seluruh alat kelengkapan dewan bisa terbentuk. "Setelah pengukuhan besok, maka ini yang akan kami prioritaskan," ujarnya.
Saat disinggung apakah seluruh 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru akan langsung menerima hak sesuai dengan undang-undang yang berlaku usai dikukuhkan, mantan Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru ini hanya menjawab diplomatis.
"Bicara hak tentu kita akan mengacu undang-undang yang berlaku. Dan sesuai tata tertib. Tentu sekarang sudah jalan tunjangan perumahannya, transporasi, operasional setiap bulan dan lainnya," pungkasnya. (rik)