Dengan Cara Ini, Polres Inhu Berhasil Ringkus Pemuda Pemilik Shabu

datariau.com
1.772 view
Dengan Cara Ini, Polres Inhu Berhasil Ringkus Pemuda Pemilik Shabu
Heri
Tersangka yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Dengan bermodal menyamar sebagai pembeli, Sat Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus seorang pemuda warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida pemilik shabu seberat 4.78 gram.

"Pada hari Minggu 30 Juli 2017 sekira pukul 21.00 wib telah terjadi Tindak Pidana dengan melawan hukum menyimpan, menguasai, memiliki dan menyediakan Narkotika yang diduga jenis Shabu terhadap pemilik narkoba berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-A/114/VII/2017/Riau/Res Inhu," kata Kapolres Inhu AKBP Ari Bastari SIk MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi, Senin (31/7/2017).

Terlapor yakni inisial TS kelahiran Petala Bumi 16 Agustus 1995, Laki-laki, pekerjaan buruh alamat Petala Bumi Kec Seberida Kab Inhu, dengan barang bukti yang diamankan 2 paket yang diduga narkotika jenis shabu, 1 unit Hp Samsung warna putih, 1 bungkus kotak rokok Sampoerna, 1 buah plastik hitam dan narkoba seberat 4.78 gram.

"Kronologis penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa terlapor tersebut bersama salah seorang bernama JL (Melarikan Diri) yang diketahui tinggal di Blok A Belilas, Pers Unit Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan Underover Buy (Penyamaran) terhadap kedua terlapor dan yang melarikan diri," paparnya.

Pada hari Ahad tanggal 30 Juli 2017 sekira pukul 21.00 Wib terlapor mengarahkan transaksi di belakang sebuah rumah tersebut dan pers unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhu menjumpai dua orang di TKP, kemudian pers Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhu menanyakan mana barangnya, salah seorang dari kedua tersangka menyerahkan barang yang diduga Shabu, pada saat akan menerima terlapor tersebut langsung ditangkap.

"Sedangkan salah seorang yang bernama JL melarikan diri ke semak-semak di belakang perumahan, dari terlapor disita barang bukti tersebut kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Inhu untuk pengembangan, penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Inhu.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)