DPRD Kritik Keinginan Pemko Pekanbaru Naikkan Pajak Lampu PJU

datariau.com
943 view
DPRD Kritik Keinginan Pemko Pekanbaru Naikkan Pajak Lampu PJU
Dok.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Wan Agusti.

PEKANBARU, datariau.com - Pengajuan kenaikan pajak lampu penerangan jalan umum (PJU) sebesar 8 persen yang diusulkan oleh Pemko Pekanbaru dalam Ranperda tentang revisi Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang pajak lampu PJU, dikritik Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Wan Agusti dari Fraksi Gerindra.

"Melihat kondisi ekonomi masyarakat yang semakin terpuruk sekarang ini, saya rasa usulan kenaikan tersebut tidak perlu dilakukan. Walaupun keinginan kenaikan pajak PJU sebesar 8 persen oleh pemerintah kota Pekanbaru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), saya rasa Pemerintah Kota Pekanbaru perlu mengambil pertimbangan, karena mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil di saat ini," ungkap Wan Agusti, Ahad (9/9/2018).

Wan menilai, masalah kenaikan pajak lampu PJU yang dibebankan kepada masyarakat tetap saja sebesar 6 persen. Sebab, selama ini saja masyarakat sudah terbebani dengan membayar kenaikan Tarif Dasar Listrik yang mencapai 143 persen. Kalau upaya pemerintah kota Pekanbaru untuk meningkatkan PAD perlu mencari solusi lain.

"Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat terjadinya rasionalisasi anggaran pemerintah kota Pekanbaru tahun 2018 ini. Defisit anggaran karena pengaruh dana transfer pemerintah pusat yang lambat dan karena dana bagi hasil yang tidak sesuai dengan target yang direncanakan," bebernya.

Maka ditegaskan Wan Agusti, tidak seharusnya pemerintah menaikkan pajak lampu PJU kepada masyarakat untuk menutupi persoalan defisit tersebut. Jika pemerintah kota Pekanbaru terbebani dengan tingginya pembayaran tagihan listrik setiap bulannya kepada PLN, maka perlu langkah penghematan pemakaian daya listrik PJU, seperti di setiap PJU harus dimeterisasi serta harus menggunakan lampu led hemat energi setiap titik PJU.

Salah seorang masyarakat kota Pekanbaru, Syaripuddin mengatakan, adanya usulan pemerintah Kota Pekanbaru untuk menaikkan pajak lampu PJU yang dibebankan kepada masyarakat, dia tidak setuju.

"Kami sekarang ini saja sudah merasa susah membayar listrik setiap bulannya, apalagi pajak lampu PJU dinaikkan oleh pemerintah kota Pekanbaru. Seharusnya, pemerintah harus memahami kondisi dan keadaan masyarakat yang serba susah sekarang ini. Kita meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru dan anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk tidak menaikkan pajak PJU yang dibebankan kepada masyarakat," ungkap Syaripuddin. (my)

Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)