DPRD Kota Pekanbaru Soroti Mutu Kualitas Proses Belajar Mengajar di SMK Bina Profesi Pekanbaru

Datariau.com
1.229 view
DPRD  Kota Pekanbaru Soroti Mutu Kualitas Proses Belajar Mengajar di SMK Bina Profesi Pekanbaru
Foto: riauterkini.com

PEKANBARU, datariau.com - Melihat terus menurunnya jumlah siswa tiap tahun, DPRD Pekanbaru pertanyakan kualitas pendidikan SMK Bina Profesi Pekanbaru. Selain jumlah siswa yang terus menurun, sekolah yang dinaungi Yayasan Bina Profesi tersebut juga mematok uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) cukup tinggi.


Dari data yang diterima riauterkini.com, SMK yang beroperasi di jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru ini saat ini memiliki jumlah siswa sekitar 75 orang. Dimana kelas satu berjumlah 16 orang, kelas 2 dengan 3 kelas dan tiga kejuruan sebanyak 26 orang dan kelas 3 sekitar 32 orang yang terbagi tiga jurusan.


Sementara untuk uang SPP setiap bulannya siswa diharuskan membayar sebesar Rp370 ribu. Sedangkan informasinya guru pengajar digaji sekitar Rp1,4 juta perbulan. Untuk jumlah staf pengajar ini sebanyak 14 orang.


Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga meminta agar pihak yayasan untuk kembali melakukan evaluasi dalam menjalankan operasional sekolah.


"Operasional sekolah akan berimbas pada besarnya biaya SPP yang dibebankan," katanya.


Bukan hanya itu, Romi juga mengkhawatirkan kondisi tersebut berpengaruh terhadap tersedianya fasilitas pendidikan. "Jangan karena hanya mengejar keuntungan bisnis akhirnya anak didik menjadi korban" tuturnya.


Ia juga mengatakan agar Dinas Pendidikan tidak sembarangan dan lebih selektif dalam mengeluarkan izin-izin lembaga pendidikan. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Pekanbaru.


Sementara, Shofrudin selaku Pemilik Yayasan Bina Profesi saat dikonfirmasi riauterkini.com masih enggan menanggapi hal tersebut. Menurutnya Rapat Dengar Pendapat (RPD) yang dilakukan oleh DPRD Riau beberapa waktu lalu bersifat tertutup bukan untuk konsumsi umum.


"Lagian saya tau bagaimana harus koordinasi dimana SMK kan dibawah pembinaan Dinas Pendidikan Prov atau DPRD Provinsi. Dimana seharusnya untuk melakukan monitoring dewan seharusnya koordinasi kan dengan Dinas Pendidikan dulu," singkatnya.***

Sumber
: Riauterkini.com
Tag:belajar
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)