Bongkar Toko Baju di Tenayan Raya Pekanbaru, Pria Ini Diciduk Polisi

datariau.com
1.993 view
Bongkar Toko Baju di Tenayan Raya Pekanbaru, Pria Ini Diciduk Polisi
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

PEKANBARU, datariau.com - Team Opsnal beserta Kanit Reskrim IPDA Budi Winarko ST melakukan penangkapan terhadap seorang inisial AG (34), pelaku tindak pidana pencurian, Rabu 28 Juni 2017 sekira pukul 21:00 WIB di Jalan Satria Toko Baju Ashila Colection, Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Rahmadani menyampaikan kepada Datariau.com melalui Kanit Reskrim IPDA Budi Winarko ST menjelaskan, pada Rabu (28/06/2017) sekira Pukul 21:30 WIB, korban mendapat telepon dari kakak korban bahwa pintu toko korban yang berada di TKP telah rusak dan tidak terkunci, yang mana selanjutnya kakak korban bersama dengan tetangga masuk ke dalam toko korban.

Ternyata barang-barang baju yang dijual d itoko sudah tidak ada lagi, berikut TV, Komputer, DVD, Speaker dan jam tangan sudah raib. "Kerugian korban mencapai Rp30 juta," ujarnya, Kamis (13/7/2017).

Selanjutnya besok harinya korban datang ke Mapolsek Tenayan Raya bersama dengan Anggota Polsek langsung cek TKP, namun saat itu korban tidak sempat untuk membuat laporan pada hari itu juga dikarenakan korban sakit.

Kemudian kronologis penangkapan, pada Rabu 5 Juli 2017 sekitar pukul 17:00 WIB, Team Opsnal beserta Kanit Reskrim IPDA Budi Winarko ST mendapat informasi bahwa ada orang yang menjual baju-baju yang bentuk serta model sama dengan barang-barang milik korban yang telah hilang.

Berdasarkan informasi tersebut, maka Kanit Res beserta Anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan pengamatan terhadap penjual baju tersebut.

"Pada hari Kamis (6/7/2017) sekira pukul 01:30 WIB tersangka dapat diamankan berikut dengan barang bukti baju milik korban, selanjutnya Anggota Opsnal dan Kanit Res mendatangi TKP dan bertemu dengan korban untuk memastikan barang bukti tersebut. Setelah dipastikan korban bahwa barang bukti baju tersebut milik korban, maka pada hari itu juga korban disarankan untuk membuat laporan ke Mapolsek Tenayan Raya serta proses penyidikan lebih lanjut," tutup IPDA Budi Winarko ST.

Penulis
: Windy
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:toko baju
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)