PEKANBARU, datariau.com - Melalui secarik surat, ayah dari Sonny Suasono Panggabean, bernama Sabar Manahan, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ummat muslim di dunia terutama di Indonesia.
Permintaan maaf itu dia buat setelah anaknya diringkus polisi atas ulah si Sonny Suasono Panggabean menghina agama Islam melalui status di media sosial Instagram akun atas nama sonnydriveking.
Surat yang beredar tersebut pada Kamis (23/3/2017) setelah Sonny mengakui bahwa benar dirinya telah menistakan agama Islam melalui media sosial Instagram.
Surat itu ditandatangani Kepala Desa Pandau Jaya, Polsek dan Koramil Siak Hulu, Ketua IKBR Provinsi Riau dan Siak Hulu serta tokoh-tokoh masyarakat Siak Hulu.
Berikut isi kutipan surat tersebut;
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Sabar Manahan
Alamat: Mahang III Pandau Permai
Pada hari ini Kamis tanggan 23 Maret 2017, sehubung dengan tulisan yang beredar di media sosial akun milik Sonnydriveking di Instagram anak kandung saya, maka saya selaku orang tua kandung dan keluarga besar dari Sonny memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam, kepada seluruh umat muslim dunia khususnya Indonesia, atas tulisan tersebut, dan saya selaku orang tua telah menyerahkan anak saya Sonny ke pihak yang berwajib pada hari Rabu tanggal 21 Maret 2017 (harusnya 22 Maret 2017, red) pukul 13.00 WIB. Sampai saat ini proses hukum sedang berjalan di pihak berwajib.
Demikian permohonan maaf ini saya buat dengan setulus hati."
Atas tindakan nekat Sonny ini, sejak siang tadi banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk MUI Riau yang meminta penegak hukum tetap memproses kasus tersebut secara transparan untuk meredam ummat yang tersakiti atas kelakuan Sonny.
"Aparat hukum harus segera bertindak atas dugaan penistaan agama tersebut," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Nazir Karim.
Bahkan Nazir Karim menganggap apa yang sudah dilakukan Sonny sangat parah dan dianggap lebih dari penistaan agama. "Kita minta biarlah hukum yang berbicara atas kasus ini karena negara kita negara hukum," ungkap Nazir Karim.
Nazir Karim juga menyebutkan, jika persoalan dugaan penistaan agama seperti ini tidak ditindaklanjuti, maka tentunya akan menjadi bomerang bagi penegak hukum itu sendiri. Karena kasus ini bukan kasus biasa melainkan kasus SARA yang sangat sensitif. Miliaran ummat Islam dunia disakiti oleh status Sonny.
"Penegak hukum harus bertindak, kalau tidak ya tentunya akan jadi bomerang buat mereka, dan jika sudah dimasukan ke ranah hukum, tentunya masyarakat kita himbau bisa menahan diri, serahkan kepada hukum, pasalnya kalau masyakat sudah bergejolak maka akan sulit dibendung," ungkapnya.
Ketua FPI Pekanbaru Muhammad Alhusni Thamrin saat mendengar pernyataan maaf Sonny di Mapolda Riau siang tadi, mengaku pihaknya telah memaafkan Sonny. "Kita percayakan proses hukumnya kepada pihak kepolisian," pungkasnya.