Akhirnya Polres Inhu Gerebek Bandar Besar, Shabu Belasan Kg Ditemukan

datariau.com
10.667 view
Akhirnya Polres Inhu Gerebek Bandar Besar, Shabu Belasan Kg Ditemukan
Windy

PEKANBARU, datariau.com - Adanya beberapa statemen dari masyarakat terkait kinerja aparat kepolisian di Inhu tentang keresahan bandar besar narkoba yang belum tersentuh, akhirnya terjawab.

Dimana, hari ini Kamis (2/11/2017) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, Polres Inhu telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang diduga bandar besar narkoba jenis shabu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK MH, didampingi Kabag Ops Kompol Frangky Tambunan ST, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal dan gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim, dan Sat Intel Polres Indragiri Hulu serta Anggota Polsek Pasir Penyu.

Terduga pelaku yang diamankan yakni inisial Al (33) warga Air Molek yang merupakan mantan Anggota Polri, berdomisili di Lingkungan RT 01 RW 02 Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu dan merupakan DPO Kejaksaan Inhu karena kabur dari LP Klas IIA Rengat beberapa waktu lalu.

Kemudan inisial DI (39) warga Jl Perum Mangga Dua No 2A Kel Tampan Kota Pekanbaru, dan inisial K alias T (39) warga Jl Hang Tuah Desa Candi Rejo Kaplingan Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

Para terduga ini ditangkap di tiga tempak kejadian perkara, dimana TKP 1 di Kelurahan Air Molek I Dusun Wonorejo Kelurahan Air Molek I sekira pukul 06.30 Wib. Dari penangkapan di TKP 1 ini ditemukan shabu 73.05 gram, shabu 76.61 gram, Senpi jenis FN dengan Magazine 3 buah dan amunisi 30 butir, uang Rp.48.557.000 dan dompet dengan identitas KTP pelaku inisial Al dengan uang tunai sebanyak Rp400.000.


Selanjutnya bergerak ke TKP 2 sekira pukul 09.00 WIB, yakni di Jl Rambutan Kelurahan Tanah Merah, di lokasi ini cukup mengejutkan, ditemukan barang bukti shabu 1647.03 gram atau 16,4 Ons dan uang tunai Rp100 juta juga berangkas penyimpangan uang.

Kemudian terakhir di TKP 3, bertempat di Jl Hang Lekir Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu sekira pukul 10.00 Wib ditemukan lagi 2 pucuk senpi rakitan laras panjang dan 1 pucuk senapan angin. Dari semua barang bukti ini, total shabu yang diamankan yakni 1.796,69 gram shabu atau 17,9 Ons.


Para terduga pelaku bandar besar ini telah diamankan ke Mapolres Inhu untuk pengembangan lebih lanjut.

**Terjadi kekeliruan dalam penulisan judul dan dalam berita, redaksi menulis satuan Kg, seharusnya satuan Ons. Atas kekeliruan ini telah dilakukan perbaikan pada isi berita, sementara di judul tidak bisa dirubah karena akan berdampak pada alamat link berita. Diperbaiki tanggal 06 November 2017.

Penulis
: Windy
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)