AKD DPRD Pekanbaru Tak Kunjung Terbentuk, Aidil Amri: Ayo Kita Kompak Agar Segera Bisa Bekerja

datariau.com
573 view
AKD DPRD Pekanbaru Tak Kunjung Terbentuk, Aidil Amri: Ayo Kita Kompak Agar Segera Bisa Bekerja
PEKANBARU, datariau.com - Pasca pelantikan Anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 pada 6 September lalu, hingga sekarang belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Praktis hingga pekan kedua Oktober ini, baru pimpinan DPRD defenitif yang sudah diparipurnakan.

Sementara pembentukan AKD belum ada tanda-tanda akan diparipurnakan. Kondisi ini disayangkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru.

"Segera lah bentuk AKD, nggak elok berlama-lama, kawan-kawan nggak bisa bekerja," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Aidil Amri SSos, Jumat (11/10/2019).

Sekadar diketahui, pembentukan AKD seperti komisi, Banggar (badan anggaran), Banmus (badan musyawarah), Baleg (badan legislasi) dan BK (badan kehormatan), memang harus disegerakan.

Alasannya, melalui AKD ini semua anggota DPRD bisa bekerja maksimal. Tentunya sesuai pula dengan tata tertib (tatib) yang ada. Lebih lanjut disampaikan Aidil, fraksinya mengharapkan pada Oktober ini AKD sudah bisa diparipurnakan.

Dengan demikian, aspirasi masyarakat yang diserap bisa disampaikan ke pemerintah dan sesuai aturan yang ada. Fraksi Demokrat juga meminta, tidak ada lagi silang pendapat mengenai AKD. Sebab, kondisi ini bisa merugikan banyak kalangan.

Disinggung apa yang menjadikan kendala lamanya terbentuk AKD, politisi Demokrat dua periode di DPRD Pekanbaru ini tidak mau berkomentar banyak, yang pasti dia mengharapkan agar perbedaan pendapat di internal DPRD, harus segera cair, demi kepentingan masyarakat banyak.

"Bagi kami, demi kesejahteraan masyarakat, apapun yang bisa disegerakan, harus segera diselesaikan. Sekarang ayo kita kompak, agar bisa menjalankan fungsi anggota DPRD sebagai kontroling, budgeting dan legislasi," katanya mengajak.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pekanbaru Wan Agusti. Dia menegaskan, selain AKD, pembentukan tata tertib (tata terbit) juga harus diselesaikan segera.

"Kalau bisa kedua-duanya sekalian dibentuk. Tatib dan AKD dibentuk. Keduanya dipercepat saja, jangan berlama-lama," harap Wan Agusti. (rik)
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query