PT SPC Terapkan PPKM Mandiri Level 3

Ruslan
1.032 view
PT SPC Terapkan PPKM Mandiri Level 3
Foto: Ist

BALAI JAYA, datariau.com - PT. SPC menerapkan PPKM mandiri level 3 di Kawasan industri PT. Sinar Perdana Caraka (SPC) di Desa Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa (03/08/2021) sekira pukul 07.30 Wib s/d selesai.

Giat ini merupakan dukungan pihak perusahaan kepada program Pemerintah melalui Inmendagri nomor 26 tentang PPKM.

"Dalam giat penerapan PPKM level 3 di Kawasan PT Sinar Perdana Caraka (SPC) dilaksanakan melibatkan security PKS," kata Kapolsek.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk menekan laju penularan dan penyebaran virus covid-19 serta mengimbau masyarakat maupun pekerja agar selalu menerapkan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan dan menjaga jarak dalam setiap kegiatan di PKS PT Sinar Perdana Caraka.

"Selama kegiatan berlangsung situasi dan kondisi berjalan dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya. (lan/sul)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)