Pertemuan Kemitraan Puskesmas Rimba Melintang Dengan BPS di Kecamatan

Datariau.com
1.316 view
Pertemuan Kemitraan Puskesmas Rimba Melintang Dengan  BPS di Kecamatan

RIMBAMELINTANG, datariau.com - Telah dilaksanakan pertemuan kemitraan kerjasama Puskesmas Rimba Melintang dengan Bidan Praktik Swasta (BPS) di Kecamatan Rimba Melintang yang bertempat di Aula Puskesmas Rimba Melintang, Rabu (31/7/2019).


"Kegiatan ini diharapkan terus berlanjut dan dengan adanya kegiatan ini diharapkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) menurun," ungkap Kepala Puskesmas Rimba Melintang dr Indah Sofia Dewi kepada datariau.com.


Kemudian, Penanggung jawab program Kesehatan Ibu dan Anak, Mismawati Amd Keb menyebutkan bahwa tujuan di adakan kemitraan Puskesmas adalah dikarenakan bahwa kunjungan ibu hamil sampai pertengahan tahun 2019 belum mencapai 50%.


"Jadi diharapkan dengan adanya kemitraan kerjasama Puskesmas Rimba Melintang dengan Bidan Praktik Swasta (BPS) kunjungan ibu hamil meningkat dan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) menurun," jelas Mismawati Amd Keb.

Beberapa hasil kerja sama yang didapatkan adalah : (1) BPS wajib mengantar laporan setiap tanggal 25 tiap bulannyam (2) BPS menolong persalinan difasilitas kesehatan (klinik bersalin) bukan dirumah pasien, (3) BPS yang masih melakukan persalinan dirumah pasien diberi sanksi berupa denda uang Rp. 500.000.


Selanjutnya, (4)Laporan yang dikirim berupa ibu hamil, persalinan, nifas, neonatal, register laporan KB, dan imunisasi HB0, (5) Ibu hamil yang factor risiko tinggi dirujuk ke Posyandu/Polindes/Pustu/Puskesmas, (6) BPS dapat mengambil buku KIA dimana biasanya tempat mengantar laporan.

Kemudian,  (7) BPS dapat mengambil vit A ibu nifas dimana biasanya tempat mengantar laporan, (8) BPS dapat mengambil vaksin HB0 dimana biasanya tempat mengantar laporan, (9) BPS swasta yang tidak mengantar laporan selama 3 bulan berturut-turut akan diberi peringatan oleh Puskesmas Rimba Melintang (SP Pertama).


(10) Surat Peringatan akan ditembuskan ke IBI Ranting Kecamatan Rimba Melintang, (11) Jika Surat Peringatan telah dikirimkan sebanyak 3 kali tapi Bidan Praktek Swasta tidak menanggapinya Puskesmas akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin praktek bidan di wilayah kerja Puskesmas Rimba Melintang.


"Pj  Program KIA Mismawati Amd Keb, mengarapkan semua kesepakatan yang telah kita tandatangani ini diterapkan dengan penuh tanggung jawab agar semua tujuan yang ditentukan bersama dapat terlaksana dengan baik," tutup Kepala Puskesmas Rimba Melintang dr Indah Sofia Dewi (rls)

Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)