Jenderal Polisi Terinfeksi Virus Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri

709 view
Jenderal Polisi Terinfeksi Virus Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri
(Foto: ANTARA/ Humas Polda Bengkulu)
Kapolda Bengkulu Brigjen Teguh Sarwono bersama mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman usai serah terima jabatan di Mabes Polri.

DATARIAU.COM - Kapolda Bengkulu Brigjen Teguh Sarwono saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. Hal ini setelah melakukan kontak dengan mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman yang telah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.

Wakapolda Bengkulu Brigjen Sahimin mengatakan, setelah tiba di Bengkulu pada Minggu (10/05), Brigjen Teguh Sarwono bersama istri langsung melakukan isolasi mandiri di sebuah hotel di Kota Bengkulu.

"Untuk Pak Kapolda Brigjen Teguh Sarwono beliau sedang menjalani protokol kesehatan yakni isolasi mandiri selama 14 hari ke depan," kata Sahimin seperti dikutip Antara, Sabtu (16/5).

Sahimin memastikan Brigjen Teguh Sarwono tetap menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Bengkulu, namun tugas itu dilakukan dari tempat ia menjalankan isolasi mandiri. Nantinya, kata Sahimin, jika ada pekerjaan yang membutuhkan penanganan serius, maka akan diutus pejabat Polda Bengkulu terkait untuk menemui Kapolda di tempat isolasi mandiri.

Selain itu, Sahimin juga memastikan setelah dilantiknya Brigjen Teguh Sarwono sebagai Kapolda Bengkulu, tidak ada lagi kegiatan serah terima jabatan dengan pejabat lama di Mapolda Bengkulu. Seluruh rangkaian serah terima jabatan telah dilakukan di Mabes Polri, saat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melakukan pelantikan pada Jumat (8/5) di Jakarta.

Kapolda Bengkulu Brigjen Teguh Sarwono memiliki riwayat kontak erat saat pelantikan, dengan mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman yang dinyatakan positif COVID-19. Irjen Supratman saat ini diketahui juga tengah melakukan isolasi, setelah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab.

Tidak hanya Supratman, ada tiga perwira polisi lainnya, yakni Kabid Humas Polda Bengkulu dan Kabid Dokkes Polda Bengkulu serta satu perwira lainnya yang juga positif COVID-19.

Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Bengkulu bahkan memasukkan anggota kepolisian yang positif ini dalam satu klaster, yakni klaster aparat penegak hukum.(*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Jawapos.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)