TEMBILAHAN, Datariau.com
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS
Kesehatan Cabang Tembilahan bersama anggota Komisi IX DPR RI menggelar
sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional
Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)
Kegiatan sosialisasi ini merupakan yang ketiga bersama anggota Komisi IX
DPR RI Bapak Mafirion, yang dilaksanakan di Hall Badminton Tembilahan Hulu Desa
Pulau Palas (18/02) yang dihadiri kurang lebih 200 orang dari masyarakat
sekitar
Sosialisasi dilakukan dengan maksud untuk mengajak masyarakat agar lebih
peduli akan keberlangsungan program JKN-KIS, selain itu agar memahami terkait
penjaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada warga terkait pendaftaran
JKN-KIS, cara pemabayaran iuran, alur penggunaannya di fasilitas kesehatan yang
bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, agar masyarakat lebih paham dengan program
BPJS Kesehatan.
"Kami harapkan Ketua RT/RW dan masyarakat yang hadir kurang lebih 200
orang ini dapat mewakili masyarakat di Desa Pulau Palas dengan total penduduk
kurang lebih 6.000 orang untuk dapat menyampaikan hasil sosialisasi mengenai
program JKN-KIS yang akan disampaikan oleh narasumber kita pada pagi hari ini,
diharapkan seluruh masyarakat yang hadir dapat mendengarkan sosialisasi dengan
baik karena sosialisasi ini sangat penting," ujar Kepala Desa Pulau Palas.
BPJS Kesehatan sebagai salah satu narasumber menjelaskan bahwa program JKN-KIS
sangat penting, karena dengan adanya program JKN-KIS masyarakat dapat
terlindungi dari sisi pembiayaan kesehatan, semua biaya dijamin tetapi ada yang
ditanggung BPJS Kesehatan dan ada yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, peserta
yang ingin naik kelas akan dikenakan selisih bayar.
Sebagai salah satu contoh dalam persalinan, persalinan yang harusnya normal
diminta caesar dikarenakan caesar dijamin, dalam persalinan caesar semua obat
dan medis itu di tanggung oleh BPJS Kesehatan tapi popok ibu dan washlap kain
untuk mengelap tidak ditanggung BPJS Kesehatan itu sebagai salah satu contoh
agar masyarakat lebih paham mana pelayanan kesehatan yang dijamin dan mana yang
merupakan beban peserta.
"BPJS Kesehatan akan menjamin pelayanan kesehatan sesuai indikasi
medis, asalkan peserta yang bersangkutan kartunya dalam kondisi aktif dan
mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku. Perlu kami sampaikan juga
bahwa setiap pelayanan kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan peserta
selain membawa Kartu Indonesia Sehat KIS, juga harus membawa identitas seperti KTP atau
KK. Hal ini guna memastikan bahwa peserta yang memiliki kartu benar adalah
peserta yang berhak menggunakan." Ungkap Faisal, selaku Kepala Bidang
Perluasan Peserta dan Kepatuhan yang berperan sebagai pemateri.
Kata yang pertama disampaikan oleh Bapak Mafirion Sehat itu perlu, obat itu
pilihan BPJS itu sebagai pelindungi disaat kita sakit, maka dari itu kita harus
menjaga hidup sehat, mulai dari menjaga pola makan, gaya hidup," tambah Mafirion
selaku Komisi IX DPR RI.(izon)