JMSI dan Kejari Inhu Berkolaborasi Dalam Pencegahan Pidana Terhadap Anak

datariau.com
1.007 view
JMSI dan Kejari Inhu Berkolaborasi Dalam Pencegahan Pidana Terhadap Anak

INHU, datariau.com - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) melakukan kunjungan ke Kejaksaan Inhu.

Kunjungan balasan dari JMSI tersebut dalam rangka memperkuat hubungan kerjasama kejasaan Inhu dengan perusahaan pers media yang ada di JMSI Inhu.

Kehadiran pengurus JMSI Inhu pada Senin (8/5/2023) disambut Kajari Inhu Romyasi SH, Kasi Intelijen Kejaksaan Arico Novi Saputra SH, dan terlihat juga sejumlah jaksa fungsional Dwi Djoko Prabowo SH, Jimy Manurung SH, Dolly Arman Hutapea SH.

Baca juga: Kajari Inhu Sambut Baik Kehadiran Pengurus JMSI


Ketua JMSI Inhu Zulpen Zuhri didampingi Sekretaris JMSI Argusyandra, penasehat JMSI Inhu Kasmedi, Ketua Pokja Kerjasama Pengembangan Potensi Daerah Hamdan Tambunan dan Sekretarisnya Syahran Hutabarat, Sekretaris Pokja Kepemiluan Kusjul dan Ketua Bidang pendidikan Rolijan.

Dalam kesempatan itu Ketua JMSI Inhu Zulpen Zuhri memperkenalkan pengurus JMSI Inhu yang berkesempatan hadir dalam pertemuan itu kepada Kajari Inhu Romyasi, serta disampaikan juga kalau kejaksaan Inhu sejauh ini sudah bagus hubungannya dengan media yang ada di Inhu.

"Ada 18 pengelola perusahaan media siber di Inhu, 6 diantaranya adalah perusaha Siber yang memiliki legalitas di Inhu," kata Zulpen dalam pertemuan itu.

Baca juga: Sekwan DPRD Bengkalis Ajak Media Online Sebarkan Informasi Positif Kegiatan DPRD


Zulpen juga menyampaikan, JMSI merupakan organisasi perusahaan pers siber yang terdaftar sebagai konstituen di dewan pers. "Keberadaan JMSI di Inhu dalam upaya menyehatkan ekosistim media," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari Inhu Romyasi SH menyambut baik kehadiran pengurus JMSI, sejauh ini hubungan kejaksaan Inhu dengan JMSI cukup baik. "Beberapa waktu lalu, kami dari kejaksaan Inhu juga mengunjungi kantor JMSI," ujar Kajari.

Baca juga: Terima JMSI Award di HUT JMSI dan HPN Riau Tahun 2023, Bupati Inhu: Anugrah Untuk Masyarakat Inhu


Beberapa kegiatan penyuluhan hukum di Inhu nantinya oleh kejaksaan Inhu, akan melibatkan pengurus JMSI dalam memberikan keterangan kepada audensi tentang legalitas wartawan dan media mainstream yang melakukan kegiatan publikasi.

Tag:JMSI
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)