Kepala SDN 017 Sentongan Akhirnya Minta Maaf

1.390 view
Kepala SDN 017 Sentongan Akhirnya Minta Maaf
Yusi Andrianti.
RENGAT, datariau.com - Karena menyampaikan statemen di media, bahwa guru yang bertugas di SDN 017 Sentongan atau Candi Rejo inisial HW sudah bercerai dengan suaminya W, Kepala SDN 017 Sentongan sampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas berita itu.

"Waktu itu saya sampaikan bahwa yang bersangkutan HW dan W sudah bercerai, maksudnya secara agama, namun belum secara hukum, dan secara hukumnya pada tanggal 17 Mei 2016 nanti," ujar Kepala SDN 017 Sentongan, Yusi Andrianti saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/5/2016).

SDN 017 Sentongan ini, belakangan berganti nama menjadi SND 017 Candi Rejo. Yusi menjelaskan, bahwa terkait berita tersebut, yang telah membuat pihak lain merasa dirugikan, maka ia mencoba untuk meluruskan kembali melalui pemberitaan ini. Baca: Kepala SDN 017 Sentongan: HW Sudah Resmi Bercerai

Disinggung mengenai perkataannya itu bahwa HW sudah resmi bercerai sedangkan belum melihat surat cerai dari pengadilan agama, Yusi Andrianti menjelaskan bahwa dirinya khilaf.

"Mungkin waktu itu ibu silap, dan tidak tahu juga entah macam mana ibu bisa keluarkan statemen kaya gitu," ujarnya.

Diterangkan lagi, bahwa saat itu W suami HW menelpon dirinya mengatakan bahwa pada tanggal 17 Mei 2016 akan sidang. Maka barulah terungkap kalau mereka belum resmi bercerai dan membuat heboh statemen yang pernah dikemukakan di media.

"Setelah kita ketahui hal ini, kita langsung melaporkan ke UPTD Pendidikan, Dan belum lama ini kita juga ditelpon oleh seketaris PGRI Inhu menanyakan tentang pernikahan siri HW, kita jawab ya benar ada seorang guru di SDN 017 Candi Rejo menikah siri," caritanya.

Mengenai perkara contoh yang tidak baik yang diduga dilakukan seorang guru PNS yang berstatus masih sebagai suami orang namun melakukan nikah sirih ini, kata Yusi, BKD Inhu maupun dari Inspektorat Inhu belum ada datang ke sekolah.

"Sekali lagi ibu mohon maaf," singkatnya mengulangi.

Sebelumnya, pada tanggal 28 April 2016, Yusi menerima surat Somasi dari kuasa hukum W suami HW agar minta maaf di media Datariau.com atas statemen dia yang mengatakan bahwa HW sudah resmi cerai dari suaminya pertama W. Baca: Kepala SDN 017 Sentongan Diminta Sampaikan Maaf di Media

Yusi diberi waktu 7x24 jam untuk menyampaikan permohonan maaf tersebut. Bila tidak, maka persoalan ini akan dilanjutkan ke ranah hukum.


Jangan ketinggalan berita terbaru:
Ikuti halaman facebook kami klik (Facebook)
Ikuti twitter kami klik (Twitter)



(her)

Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)