DUMAI, datariau.com - Kunjungan kapal di Pelabuhan Dumai dalam tiga bulan terakhir menurun hingga 15 persen. Penurunan aktivitas kapal, baik lokal maupun internasional ini disebabkan perekonomian dalam negeri mengalami lesu dan kurs mata uang rupiah terhadap dollar amerika selalu melemah.
"Sejak tiga bulan terakhir kunjungan Kapal di Pelabuhan Dumai mengalami penurunan hingga 15 Persen. Ini disebabkan karena melemahnya perekonomian dalam negeri dan nilai tukar rupiah terhadap dolar juga turun," kata Sekretaris Indonesia National Shipowners Association (INSA) Kota Dumai Idham Khalid belum lama ini kepada wartawan, kemarin.
Sebelumnya, Menurut Idham, kunjungan kapal ramai dan harus menunggu beberapa waktu untuk sandar di dermaga pelabuhan, namun karena perekonomian dalam negeri tidak menentu berdampak pada menurunnya aktivitas.
Penurunan kunjungan kapal ini, lanjutnya, pada akhirnya mempengaruhi pelayanan instansi kepelabuhan terkait waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan Dumai menjadi lebih cepat dan ringkas.
Namun dikuatirkan jika kondisi ini terus bertahan maka akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat dan daerah serta pelaku usaha yang berkepentingan di wilayah pelabuhan.
"Kita berharap ekonomi kembali menggeliat seperti 2011 lalu supaya sektor pelayanan kepelabuhanan bisa berkontribusi besar bagi negara dan daerah serta pelaku usaha kembali bergairah," harapnya.
Terkait dwelling time di pelabuhan Dumai, Idham mengakui sejauh ini tidak ada persoalan dan pelayanan yang diberikan instansi berwenang tidak pernah dikeluhkan oleh para pengguna jasa kepelabuhanan.
Disamping itu, pelayanan pengurusan perizinan juga sudah sangat mudah diberikan kepada pihak keagenan dan pelaku usaha dengan masa waktu antara sehari hingga dua hari.
"Sejauh ini kita tidak pernah mengeluhkan masa waktu bongkar muat di pelabuhan, baik untuk kapal ekspor maupun impor karena prosedur pelayanan sudah berjalan tertib," terangnya.
Dibeberkannya, pelaku keagenan dan usaha kapal yang berkepentingan di pelabuhan Dumai dilayani oleh berbagai instansi terkait, seperti Bea Cukai, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, Karantina, Pelindo dan lain sebagainya. (dcp)