RENGAT, datariau.com - Seorang pemilik toko bangunan Tanti mengaku gerah saat menagih hutang dari Sekretaris Desa Perkebunan Sei Parit Kecamatan Sei Lala kabupaten Inhu, yang belum kunjung dibayar.
"Sepertinya aparat desa Perkebunan Sei Parit tidak ada niat baik untuk membayar sisa kasbon di toko saya, hal ini dibuktikan dengan berulang kali saya telepon dan sms ke Seketaris Desa (Sekdes) Suprayogi yang akrab disapa Yogi, tidak pernah dijawab atau dibalas," kata Tanti pemilik Toko Bangunan Versi, kepada DataRiau.com kemarin.
Diceritakan Tanti, awalnya Sekdes Yogi datang membeli peralatan bagunan ke toko bangunan Tanti dengan mengatakan bahwa saat ini pihaknya di desa sedang melaksanakan kegiatan proyek desa, lalu dia bertanya bisa tidak kasbon dulu menjelang uang desa atau uang ADD keluar baru dibayar, sesuai perjanjian atau kesepakatan bisa kasbon di toko, asal tepat janji.
"Namun sudah akhir tahun 2016 dan masuk tahun baru 2017 sudah pertengahan bulan empat sisa kasbon lebih kurang Rp20 juta tak kunjung dibayar, bahkan ditelpon dan SMS dia tak lagi pernah mau mengangkat maupun membalas SMS yang saya layangkan," keluh Tanti.
"Terus saya coba tanyakan ke pihak kecamatan Sei Lala, dan pihak kecamatan mengatakan, bahwa uang desa atau uang ADD tahun 2016 sudah keluar semua dan tidak ada lagi," pungkas Tanti.
Memang, pada tahun 2016 Pemerintahan Desa Perkebunan Sei Parit Kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu melaksanakan beberapa kegiatan semenisasi jalan dan gang pemukiman yang dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai puluhan juta.
Kepala Desa Perkebunan Sei Parit, Julimin, saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya mengatakan, bahwa selama ini yang dia tahu, seluruh kegiatan ADD sudah selesai di tahun 2016, tidak ada lagi hutang, baik di toko maupun pekerja.
"Setahu saya segala kegiatan yang ada di desa sudah selesai dibayarkan semua, mau itu hutang di toko ataupun upah kerja semua sudah dibayarkan dan desa tidak miliki hutang lagi," terangnya.
Memang diakui Julimin, informasi desa masih memiliki hutang di toko bangunan sudah beredar 2 hari ini dan dia menganggap itu hanya isu semata. Namun isu itu semakin santer bahkan sudah sampai ke media hingga dirinya mulai percaya dan akan melakukan koordinasi dengan Sekdes dan pihak lainnya untuk membicarakan persoalan tersebut.
"Adanya kegiatan desa yang belum dibayar atau masih ada hutang di toko baru sekitar dua hari ini saya mendapatkan informasi, awalnya saya tidak percaya, tapi setelah mendengar penjelasan dari datariau.com saya baru percaya, saya akan segera panggil Sekdes saya untuk segera menyelesaikanya kepada pemilik toko," janji Kades.
Sementara Sekdes Yogi belum bisa dikonfirmasi.