Cukai Rokok Akan Naik 10% Awal Oktober

datariau.com
777 view
Cukai Rokok Akan Naik 10% Awal Oktober
sindonews.com

JAKARTA, datariau.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) berencana untuk mengumumkan kenaikan cukai rokok kepada masyarakat di 3 bulan terakhir akhir tahun 2106. Hal ini diharapkan agar sektor industri, petani tembakau dan masyarakatnya bisa lebih mempersiapkan.

Seperti diketahui, Bea Cukai berencana menaikkan tarif untuk cukai rokok pada tahun depan dengan besaran diperkirakan mencapai 10%. Cukai ini diharapkan bisa mengendalikan konsumsi dan peredarannya.

"Pengumumannya saya harap secepat mungkin dan kita diharapkan di tiga bulan akhir tahun ini. Supaya ada persiapan bagi semua pihak bagI kita yang menyiapkan pita cukai, administrasinya atau mereka yang menyiapkan harga jualnya kemudian tentunya penggemar masyarakat," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, di Jakarta.

Tarif 10% tersebut sendiri, menurutnya akan diukur berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2017. Akan tetapi, besaran tersebut masih akan dibicarakan lagi dengan industri terkait.

"Karena kita tentunya melihat pertumbuhan ekonomi 5,3% dan inflasi 4% itu kan jadinya alaminya sekitar 10%. Tapi kita akan ada tarik ulur antara yang pro kesehatan dan petani. Jadi kita akan menentukan titik temu tarif yang ideal," tutupnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Sindonews.com
Tag:Rokok
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)