BPKP Diminta Audit Aset Negara yang Diduga Disewakan Bandara Japura

datariau.com
1.683 view
BPKP Diminta Audit Aset Negara yang Diduga Disewakan Bandara Japura
Heri
Tampak bangunan tempat usaha tambal ban yang berada di lahan Bandara Japura Rengat.

RENGAT, datariau.com - Ketua LSM Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional (MPR Ber-Nas) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Riau untuk melakukan audit terhadap Aset Negara yang diduga disewakan oleh Bandar Udara Japura Rengat.

Ketua LSM MPR Ber-Nas Hatta Munir mengatakan, banyaknya bagunan liar yang berdiri di aset negara yang berada di tanah bandara Japura Rengat perlu dilakukan audit dari BPKP perwakilan Provinsi Riau. Pasalnya, bangunan liar yang berdiri di tanah bandara tersebut diketahui menyewa dengan pihak bandara.

"Legalitas keberadaan bangunan liar tersebut apakah yang disewakan kepada masyarakat sudah melalui persedur yang ditentukan dalam Undang-Undang Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti penerimaan pemanfaatan sumber daya alam dari hasil pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan atau bagaimana," ujar Hatta Munir, Sabtu (25/6/2016).

Dikatakan Hatta, beroperasi di lapangan terbang Bandara Japura sudah ada berdiri banggunan liar khususnya lokasi lahan di sepanjang Jalan Lintas Timur Pekanbaru-Jambi, hasil sewanya apakah sudah distor ke negara melalui Kementrian Keuangan atau bagaimana.

"Apalagi belakangan ini keberadaannya banyak menuai protes terutama sekali dari masyarakat Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik. Mereka dalam hal ini sah-sah saja mempertanyakan tentang lahan Bandara yang dipinjam pakai kepada masyarakat, apakah sudah melalui persedur sesuai perundang-undangan, karena aset negara yang dikelola oleh Direktorat Jendral Perhubungan," kata H Munir.



Kepala Unit Direktorat Jendral Perhubungan Udara Pelayanan Bandara Japura, Mark Ferdinand Pangabean SE, ketika dikonfirmasi membenarkan sudah menyewakan lahan kepada masyarakat. "Tujuannya juga termasuk kepedulian kami dengan masyarakat di sekitar lingkungan bandara, dan mengenai urusan sewa menyewa lahan sudah diserahkan sesuai dasar hukum terhadap koperasi," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
Tag:Bandara
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)