SIAK, datariau.com - Rencana pemindahan Bandara SSK II dari Pekanbaru ke wilayah lain, telah dibahas sejak lima tahun lalu. Dan wilayah yang cocok untuk dibangun bandara baru, yakni di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.
Bukan tidak beralasan rencana pemindahan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru tersebut, hasil penelitian PT Angkasa Pura II pada 2014, jumlah penumpang di Bandara SSK II akan mencapai 9,5 juta jiwa/tahun pada 2025.
Dan meskipun bangunan bandara telah ditambah, Bandara SSK II hanya mampu menampung sebanyak 8 juta orang.
"Berkaitan dengan bandara, tidak mesti di Pekanbaru. Kawasan bandara baru yang paling memungkinan itu di Siak," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Ahad (19/5/2024).
Menurutnya, pemilihan kawasan Siak lantaran ada Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit yang akan berakhir. Luas lahan tersebut sekitar 1.000 hektare.
"Kapasitas Bandara SSK II sekitar 4 juta orang dan ternyata sudah terpenuhi pada 2017 lalu. Belum lagi disebelahnya ada lapangan udara tipe A," sebut Pomi.
Menanggapi kabar baik itu, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyambut baik dan mendukung penuh, rencana pemindahan bandara tersebut.
Karena menurutnya, selain melihat faktor keselamatan penerbangan dan pertumbuhan penduduk kian pesat, tidak mungkin bandara SSK II dikembangkan.
"Sebenarnya, 2007 sudah dilakukan kajian, terkait pemindahan dan penetapan lokasi bandara baru dilaksanakan Dirjen Perhubungan Udara," kata Alfedri, Rabu (22/5/2024).
"Dan ditetapkan lokasi bandar udara baru di Kabupaten Siak dekat dengan ibu kota provinsi. Kami dan masyarakat Siak tentu menyambut baik, dan mendukung wacana ini," imbuhnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak L Budhi Yuwono menyambut baik dan mendukung penuh rencana pindah bandara (SSK) II ke Kabupaten Siak.
Dikatakan dia, wacana pemindahan bandara SSK II ini, sudah dibahas sejak 2007 lalu, pasalnya selain run way yang pendek di tambah bandara berada di tengah kota tidak memungkinkan untuk dipertahankan.
"Pemkab Siak mendukung dan menyambut baik rencana ini. Sebagaimana kajian dan study sudah pernah dilakukan, secara teknis memang lokasi calon bandara pengganti SSK II itu, ada di Kabupaten Siak, karena lebih memenuhi kriteria dibanding calon-calon lokasi lainnya," kata Budhi.
Menurutnya, di lihat dari jarak Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau cukup dekat ke Siak, termasuk ditinjau dari pola pemanfaatan ruang udara dan keselamatan penerbangan cukup pas.
"Lokasi yang luas itu ada di wilayah Kabupaten Siak dan berada jauh dari pemukiman penduduk. Kami menyambut baik bila nanti lokasi bandara pengganti SSK II ditetapkan di Kabupaten Siak," sebut dia.
Selain itu, dilihat dari sejarah, memang banyak keterkaitan antara bandara SSK II dengan Siak Sri Indrapura karena memang SSK II merupakan pahlawan nasional yang berasal dari Siak Sri Indrapura.
"Jika kita kaitkan dengan history nama SSK II diambil dari nama sultan siak yang ke-12, Sultan Syarif Kasim merupakan pahlawan nasional yang berasal dari Kabupaten Siak," singkatnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Pekanbaru membutuhkan bandara baru dengan konsep Aerocity yang luasnya mencapai 10.000 hektar di kawasan Metropolitan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan).
Bandara Aerocity yang dimaksud akan terintegrasi dengan pergudangan, perumahan, terminal antar moda, perkantoran, kawasan industri, dan tempat wisata yang didukung oleh infrastruktur perkotaan modern.(***)