Terima Gaji Rp58,3 Juta, Anggota DPR Diminta Jangan Korupsi Lagi

967 view
Terima Gaji Rp58,3 Juta, Anggota DPR Diminta Jangan Korupsi Lagi
Ilustrasi. (foto: net)
JAKARTA, datariau.com - Mendapat gaji besar, membuat gaya hidup anggota DPR cenderung hedonis glamor. Hal itu terlihat saat pelantikan, banyak wakil rakyat yang menggunakan pakaian mahal.

"Penghasilan bersih sekira Rp58,3 juta sudah dibilang mewah, bisa hidup dengan gaya hedonis dan glamor," kata pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi, Rabu (1/10/2014).

Uchok mengaku tidak mempersoalkan besarnya penghasilan yang diterima anggota dewan. Dengan catatan, mereka dapat bekerja lebih baik dari pendahulunya.
 
"Anggota dewan untuk periode 2014-2019 harus meningkatkan kinerja, jangan bolos melulu ketika ada rapat kerja, dan jangan suka jalan-jalan ke luar negeri," imbaunya.

Menurutnya, dengan penghasilan tersebut, anggota dewan dapat mencukupi kebutuhan dan gaya hidupnya. Oleh karena itu, jangan ada lagi kejadian anggota dewan korupsi.

"Dengan penghasilan Rp58,3 juta sudah cukup, dan jangan lagi ada koruptor anggaran seperti yang dilakukan oknum anggota dewan sebelumnya," pungkasnya. (*)




















okezone
Tag:Dprgaji
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)