Komisi C Tinjau Proyek Renovasi Kantor Kesra dan Humas Inhu yang Diduga Fiktif

1.530 view
Komisi C Tinjau Proyek Renovasi Kantor Kesra dan Humas Inhu yang Diduga Fiktif
Ketua Komisi C DPRD Inhu Raja Irwantoni saat mengunjungi proyek renovasi Kantor Kesra dan Humas Inhu. (foto: heri)
INHU, datariau.com - Guna memastikan informasi mengenai renovasi Kantor Kesra dan Humas Sekdakab Inhu yang selama ini diduga fiktif, Ketua Komisi C DPRD Inhu Raja Irwantoni, Rabu (25/2/2015) langsung melakukan tinjauan ke dua kantor yang berdampingan dengan kantor bupati tersebut.

"Dengan tidak selesainya renovasi bangunan ini, kita akan segera tanyakan kepada Bidang Cipta Karya (CK) Dinas PU Inhu, apa kendalanya renovasi kantor ini tidak selesai dikerjakan pada tahun 2014 silam," ungkap Raja Irwantoni di sela-sela kunjungannya.

Dengan tidak selesainya renovasi Kantor Kesra dan Humas Inhu ini, jelas Raja Irwantoni, sama dengan melecekan Bupati dan juga para pejabat Inhu, karena kantor Kesra dan Humas berdampingan dengan Kantor Bupati.

"Masa iya pekerjaan hanya renovasi saja tidak selesai dikerjakan, ini kan sudah sangat keterlaluan sekali. Bila benar renovasi ini mengajukan progres 100 persen saat pencairan, itu sudah jelas menyalai," tegas Irwantoni.

Dari tinjauannya ke beberapa sudut kantor yang direnovasi, Irwantoni melihat secara langsung adanya pekerjaan yang tidak tuntas seperti pemasangan Aluminium Composit Panel (ACP) tidak terpasang slikon.

"Dan kita sarankan LSM yang temukan hal ini untuk segera melaporkan saja ke penegak hukum untuk membuat efek jera kontraktor dan juga pejabat yang menangani hal tersebut," pungkasnya, sembari menelpon Dinas CK untuk mempertanyakan proyek tersebut, namun tidak ada jawaban.

Terpisah, Akfitis LSM Pembela Tanah Air (Peta) Kabupaten Inhu Siswanto, saat dikonfirmasi melalui selulernya atas permintaan Ketua Komisi C tersebut, pihaknya yang memang pertama menemukan adanya dugaan fiktif renovasi kantor Kesra dan Humas Inhu ini, mengatakan sesuai data yang sudah diprolehnya dan data fakta di lapangan, saat ini ia sedang siapkan surat laporan.

"Kita akan masukkan laporan ke Tipikor dan Kejari atas dugaan pejabat Dinas PU Inhu fiktifkan proyek renovasi kantor Kesra dan Humas Inhu yang dianggaran dalam APBD Inhu tahun 2014 silam.

"Kuat dugaan kami, dengan adanya pengajuan progres 100 persen saat pencairan pada Desember 2014 silam, ada dugaan permainan suap menyuap antara pejabat dinas terkait dengan kontraktor pelaksana," tegas Siswanto.

Sehubungan hal ini, Kepala Dinas PU Inhu Aswardi Ssos ST, melalui Kabib Bidang Cipta Karya (CK) Rianto ST MT, saat dikonfirmasi melalui selulernya dengan nomor 08126998xxxx meski terhubung namun tidak diangkat. (her)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)