Izin Amdal-Lalin Novotel Pekanbaru Terancam tak Terbit

2.490 view
Izin Amdal-Lalin Novotel Pekanbaru Terancam tak Terbit
Pembangunan hotel Novotel Pekanbaru di Jalan Riau. (foto: riki)
PEKANBARU, datariau.com - Izin analisis dampak lingkungan lalu lintas (Amdal-Lalin) pembangunan Hotel Novotel di Jalan Riau terancam tidak terbit. Sebab, pihak pengembang mengantongi izin tahun 2007, sementara di 2015 ini, kondisi Jalan Riau sudah sangat padat.

"Sekarang kan sudah terlalu macet, tambah lagi kehadiran hotel-hotel baru ini. Bisa dibayangkan nanti jadinya. Makanya kami minta Dishub bisa menjelaskan ini," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Ir Puji Daryanto, dalam hearing dengan Dishubkominfo, Selasa (27/1/2015).

Dalam rapat kerja yang menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika itu, Komisi IV mengupas tuntas mengenai perizinan lalu lintas yang dimiliki hotel Novotel yang berdampingan langsung dengan Mall Ciputra Seraya itu.

Menurut anggota DPRD, jika memang nantinya pembangunan Novotel selesai dan beroperasi, maka bisa dibayangkan seperti apa kemacetan panjang di arus padat tersebut. Sebab, di depan pembanguan Novotel, juga tengah berlangsung pembangunan Plaza Tangram.

"Tolong dikaji ulang izinnya, kami kira perlu Dishub mengevaluasi izin Novotel yang sudah kedaluarsa sejak 2007. Karena kita memikir ke depan. Bagaimana macetnya Jalan Riau itu nanti," kata Sekretaris Komisi IV Ali Suseno.

Komisi IV juga mencecar pertanyaan kepada Kepala Dishubkominfo Pekanbaru Ir Syafril dan stafnya tentang adanya 5 perizin Amdal Lalin untuk pembangunan hotel lainnya di Jalan Riau yang akan menyusul.

Meski pihak Dishub mengaku sejumlah hotel tersebut sedang mengurus izinnya, namun DPRD menegaskan jika memang tidak layak dan menyengsarakan masyarakat, maka Komisi IV akan merekomendasikan untuk tidak dikeluarkan izin Amdal Lalin hotel tersebut termasuk Novotel yang kini proses pembangunan.

"Kami tidak akan toleransi jika ini menyalahi dan kami akan ajukan rekomendasi untuk penutupan hotel tersebut, termasuk Novotel dan Tangram Sadira," kata Ali Suseno.

Ketua Komisi IV Roni Amriel, mengatakan, secara umum pihaknya tak mau mengganggu investasi yang ada di Kota Pekanbaru. DPRD akan komit membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD di kota ini seiring dengan berdatangannya investor.

"Namun semua itu tentu harus kita pikirkan juga kesusahan masyarakat. Makanya kita akan undang semua pihak untuk hearing lagi besok agar semua terang benderang. Termasuk final Amdal Lalin bisa dikeluarkan atau tidak. Karena itu perlu kajian mendalam," tegas Roni.

Sementara itu, Kadishubkominfo Pekanbaru Ir Syafril usai hearing masih enggan berkomentar panjang. Syafril hanya mengatakan bahwa persoalan itu akan dibeberkan pada hearing selanjutnya secara lengkap. Baik untuk Novotel, Sadira Plaza dan rencana 5 pembangunan hotel baru di Jalan Riau nan padat itu.

"Nanti aja, saya lihat data dulu biar tak salah jawab," tegasnya usai hearing.

Seperti diketahui, sebelumnya Komisi IV telah melakukan kunjungan lapangan terhadap pembangunan Hotel Novotel di Jalan Riau samping Mall Ciputra Seraya perizinannya kadaluarsa.

Perizinan yang dimiliki pengembang untuk hotel tersebut tahun 2007, namun pembangunan baru dilakukan pada 2013. Padahal perizinan harus dievaluasi lima tahun sekali.

Dari keterangan yang disampaikan pihak manajemen hotel kepada rombongan DPRD saat kunlap pada Kamis 11 Desember 2014 lalu, ada 4 item yang menjadi catatan Komisi IV. Keempat item tersebut diminta agar segera diselesaikan oleh manajemen hotel kepada instansi terkait.

Pertama mengenai Amdal Lalin yang sudah kadaluarsa, kedua UPL UKL juga sudah kadaluarsa, ketiga Sumur resapan tidak pernah koordinasi dan belum ada, dan yang keempat tenaga kerja juga perlu disesuaikan dengan perda, yakni 50 persen tenaga kerja tempatan.

Menyikapi rekomendasi dari Komisi IV tersebut, pihak Manajemen Hotel Novotel Rizki Kurnia Putra, malah mempersoalkan sosialisasi aturan yang tidak dilakukan pemerintah. Pn demikian, Rizki mengaku mengenai perizinan Hotel Novotel yang sudah kadaluarsa, pihaknya memiliki niat baik untuk memperbaharui izin tersebut. (riki)

Tag:Novotel
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)