BBM Naik, Dewan Usulkan UMK Juga Naik

1.238 view
BBM Naik, Dewan Usulkan UMK Juga Naik
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Darnil. (foto: riki)
PEKANBARU, datariau.com - Wacana kenaikkan harga BBM yang akan terjadi dalam waktu dekat, akan berdampak kepada perekonomian masyarakat. Maka Anggota DPRD Kota Pekanbaru berharap kenaikan BBM nantinya diimbangi dengan kenaikan upah minimum kota.

"Kita meminta kepada Dewan Pengupahan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru agar bisa melakukan kajian terkait upah minimun kota untuk tahun 2015 nantinya," ungkap Anggota DPRD Darnil dari Fraksi Hanura, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (31/10/2014).

Menurut Darnil, Kota Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau tingkat perekonomian masyarakat yang maju dan kebutuhan pun meningkat. Dengan kenaikkan BBM nantinya, tentu akan membuat kebutuhan masyarakat juga merangkak naik.

"Jika pendapatan buruh tetap, tentu ini akan berdampak buruk, maka harus disesuaikan UMK. Ini yang harus dikaji oleh Dewan Pengupahan berapa layaknya UMK ketika BBM nanti naik," tuturnya.

Darnil berharap UMK tahun 2015 bisa ditetapkan sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak masyarakat. Jika di tahun 2014  UMK Pekanbaru Rp1.775.000, maka kedepan UMK bisa setara dengan UMP Riau Rp1.878.000. "Tapi kalau UMK lebih tinggi lagi dari UMP itu lebih bagus, tapi takutnya ada dampaknya. Jadi semua ini perlu ada kajian dari pemerintah agar persoalan UMK benar-benar tepat dan layak," papar Darnil.

Kepada perusahaan yang ada, Darnil meminta untuk menaati ketetapan UMK Pekanbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kepada Dinas Tenaga Kerja Darnil juga berpesan agar bisa melakukan pendataan.

"Lakukan kajian ke lapangan pada perusahaan, apakah perusahaan tersebut menjalan ketetapan yang telah dibuat atau tidak, kalau tidak kita meminta perusahaan itu diberikan sanksi," tukasnya. (rik)
Tag:bbmUMK
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)