Warga Pelalawan Berencana Kirim Video Kelangkaan Gas Elpiji Subsidi ke Presiden RI

datariau.com
1.463 view
Warga Pelalawan Berencana Kirim Video Kelangkaan Gas Elpiji Subsidi ke Presiden RI
Rapat degar pendapat (RDP) Komisi II dengan perwakilan warga desa Kiyab Jaya, Selasa (23/1/2018). (Foto: Riauterkini.com)

PANGKALANKERINCI, datariau.com - Penomena kelangkahan gas elpiji subsidi 3Kg berbuntut panjang di kabupaten Pelalawan. Hal tersebut menyusul keinginan warga desa Kiyab Jaya kecamatan Bandar Sikijang menyampaikan keluhan dalam bentuk video.

 

Tak ayal, tiga video berdurasi pendek itu bakal dikirim ke akun resmi media sosial (Medsos) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut terungkap pada rapat degar pendapat (RDP) Komisi II dengan perwakilan warga desa Kiyab Jaya, Selasa (23/1/2018).

 

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Baharudin didampingi Sekretaris Komisi Tengku Khairil, Aprizal dan Faizal dari Komisi I. 

 

Pada kesempatan tersebut juga, dihadri Kadisperindag Zarman Das, Kabag Keuangan Tengku Safril, Kades Kiyab Jaya dan perwakilan warga.

 

Sebelum rapat dimulai pimpinan rapat Baharudin, memperkenkan warga untuk memutarkan video. Tiga video pendek berisikan keluhan warga.

 

Usai video diputarkan, Kepala Desa Kiyab Jaya Herman yang diberikan penjelasan langsung naik pitam. Ia, sangat menyayangkan video tersebut. Apalagi, persoalan ini, tidak perlu sampai kerapat ke tingkat dewan. Menurutnya, cukup dimediasi ditingkat desa.

 

"Saya kecewa dengan video ini. Cukup dituntaskan ditingkat desa. Saya sudah berbuat terkait kelangkahan elpiji ini," imbuhnya dengan nada tinggi.

 

Kadisperindag, Zarman Das, pada kesempaan itu, mengaku pihak sudah mendapat surat dari keluhan warga Kiyab Jaya ini. Surat itu, adalah tentang keinginan penambahan pangkalan.

 

Akan tetapi menurutnya, di dalam mendirikan Pangkalan baru ini, ada aturan yang mesti dilalui.

Editor
: Angga
Sumber
: Riauterkini.com
Tag:elpiji
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)