JAKARTA, datariau.com - Kericuhan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan agenda menyikapi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Tata Tertib (Tatib) DPD Nomor 1/2017, menurut Anggota DPD Asri Anas, seharusnya tidak perlu terjadi.
“Ini sangat memalukan. Malu saya. Benar-benar sangat memalukan. Harusnya tidak perlu terjadi. Apalagi terjadi di dalam sidang dan belum dimulai tap sudah saling dorong mendorong. Sekali lagi, sangat memalukan," ujar Asri Anas, Anggota DPD asal Sulawesi Barat, kepada wartawan, Senin (3/4/2017).
Perlu diketahui, katanya, pada Rapat DPD yang dimulai pukul 14.00 WIB itu, langsung ricuh. Sebagian kecil anggota mengajukan penolakan Wakil Ketua DPD, GKR Hemas dan Faroek Muhammad memimpin rapat. Alasannya, keduanya dituding telah habis masa jabatannya sesuai dengan Tatib DPD.
“Padahal, Tatib itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung sehingga DPD harus patuh pada hukum bahwa jabatan pimpinan DPD yang diusulkan 2,5 tahun batal dan menjadi tetap 5 tahun. Namun yang menjadi masalah, amar putusan itu terjadi salah ketik pada subjek hukumnya. Bukan ditujukan kepada DPD tapi tertulis DPRD,” terang Asri Anas.
Asri Anas menegaskan, keputusan MA sudah diperbaiki. "Dan MA melalui Suhudi (juru bicara) MA, telah membuat repoin dan MA tetap perintahkan agar DPD patuh pada hukum. Jadi tidak perlu lagi sampai ricuh begini," ujarnya.
”Mereka apa tidak sadar kalau kericuhan ini diliput oleh banyak media. Mereka tidak sadar, harusnya malu sama pemilihnya. Kan semuanya bisa dibicarakan tanpa perlu ricuh begitu. Malu, sangat malu," ujar Asri Anas.
Dikatakan Asri lagi, sebagai mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib tersebut, dirinya berharap 2,5 tahun bisa dijalankan. Tetapi dengan keluarnya keputusan MA itu maka siapapun harus taat pada putusan MA.
"Jika terus dipaksakan, nanti publik akan mengesankan bahwa memang di DPD bukan upaya pembenahan yang dilakukan, tapi lebih pada upaya memperebutkan pimpinan DPD," ujar Asri Anas.
Sebelumnya, dikutip kompas.com, rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017), diwarnai kericuhan. Rapat belum dimulai, suasana sudah memanas. Kejadian dimulai saat Anggota DPD asal Maluku Utara, Basri Salama mengajukan interupsi.
Menurut dia, seharusnya ada penyerahan penanggungjawab sidang dari pimpinan DPD kepada pimpinan sementara yang dibahas dalam Panitia Musyawarah (Panmus). Sebab, masa jabatan dua pimpinan sidang, yakni Farouk Muhammad dan GKR Hemas dianggap sudah berakhir jika mengikuti tatib masa jabatan 2,5 tahun.
Adapun Ketua DPD Mohammad Saleh tak hadir dalam paripurna karena tengah dirawat di Rumah Sakit. "Kalau tidak melakukan penjadwalan kembali terhadap penyerahan pimpinan sidang kepada pimpinan sidang sementara, maka Pukul 12.00 WIB terjadi kekosongan (pimpinan). Kalau tidak ditaati maka seluruh proses dari produk hukum akan jadi ilegal," kata Basri.
Kemudian muncul Anggota DPD asal Jawa Timur Ahmad Nawardi yang mengatakan bahwa Panmus mengamanatkan pimpinan sementara untuk memimpin rapat. Nawardi yang maju ke meja pimpinan sidang sempat adu mulut dengan Farouk. "Kami di sini diamanatkan oleh rapat paripurna kemarin," kata Farouk.
Nawardi mengambil alih pengeras suara di podium sambil membawa secarik kertas berisi kesimpulan rapat panmus beberapa waktu lalu.
Di sela Nawardi membacakan hasil panmus tersebut, muncul senator lain yang tak terima Nawardi mengambil alih podium. Namun, ia kemudian diseret oleh senator lain dan suasana menjadi rusuh. Sejumlah anggota ikut maju ke depan. Keamanan pun dipanggil.
"Pengamanan! Pengamanan!" ujar salah satu peserta sidang dari meja rapat.
"Pimpinan ambil alih!" ujar suara lain.
Suasana menjadi ricuh. Sejumlah personel Pengaman Dalam (Pamdal) maju ke depan ruang sidang untuk ikut mengamankan. "Itu ngapain naik ke atas podium!" ujar suara lainnya.
Suara kemudian bersahut-sahutan lewat pengeras suara di meja rapat. Di tengah-tengah kerusuhan, sempat terdengar suara adzan yang mengalun dari pengeras suara.
Suara adzan tersebut dilanjutkan dengan baca-bacaan istigfar. Belakangan, suara nyanyian Indonesia Raya ikut mengalun di tengah-tengah kerusuhan.
"Jangan nyanyi. Menghina Indonesia Raya kalau rusuh," tutur GKR Hemas.
"Paripurna buka dulu lah. Dipimpin siapa terserah, tapi buka dulu. Pimpinan sementara enggak bisa otomatis," sahut anggota lainnya.
Kerusuhan berlangsung sekitar 30 menit. Hingga rapat dibuka, suara-suara interupsi terus diajukan. Termasuk saat pimpinan DPD menunjuk Sekretaris Jenderal DPD untuk membacakan hasil panmus putusan MA.
Hingga Pukul 15.05 WIB, rapat masih diwarnai sahutan-sahutan interupsi. "Kalau tidak bisa dilanjutkan kami skors," ucap Hemas.