Reklame Rokok Langgar Aturan tak Kunjung Ditertibkan, Pemkab Inhu Dipertanyakan

datariau.com
742 view
Reklame Rokok Langgar Aturan tak Kunjung Ditertibkan, Pemkab Inhu Dipertanyakan
Heri
Wakil Ketua II DPRD Inhu Adila Ansori.

 

RENGAT, datariau.com - Tak kunjung dilakukan penertiban reklame iklan rokok yang dinilai menyalahi peraturan dan merusak keindahan kota, menimbulkan pertanyaan di kalangan DPRD Inhu.

 

"Sangat disayangkan sampai sejauh ini tidak juga ada yang peduli dengan pemasangan reklame iklan rokok dan reklame lainnya yang ada di beberapa kecamatan di Inhu yang dinilai melanggar aturan dan juga mengganggu lalu lintas," kata Wakil Ketua II DPRD Inhu Adila Ansori, saat ditemui datariau.com di ruangkerjanya, Senin (5/12/2016).

 

Tak kunjung adanya dilakukan penertiban dinilai instansi terkait seperti Camat, Satpol PP, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD PPT) dan Dispenda tidak paham aturan atau bisa juga diduga ada pembiaran.

 

"Untuk itu, kita tegaskan terhadap Camat yang miliki wilayah untuk segera melakukan peneritiban segala pemasangan reklame iklan rokok yang ada di wilayah mereka masing-masing," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)