PEKANBARU, datariau.com - Setelah mangkrak selama lima tahun Pemprov Riau mulai melanjutkan sejumlah pembangunan proyek, salah satunya Jembatan Siak IV. Akan tetapi ada satu proyek yang hingga kini tidak tahu kejelasannya yaitu Riau Town Square (Ritos) yang berada di kawasan Bandar Serai (Seni Raja Ali Haji) komplek Purna MTQ Jalan jendral Sudirman Pekanbaru.
Sama seperti Jembatan Siak IV, proyek Ritos ini juga sudah terlalu lama dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan. Akan tetapi sepertinya pihak legislatif mulai memberi sinyal agar proyek ini tetap dilanjutkan, tentu dengan catatan Pemprov Riau membenahi administrasi terhadap aset yang telah dirobohkan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman kepada dikutip cakaplah.com mengatakan, bahwa sebelum proyek dilanjutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus bertanggung jawab atas aset yang saat ini tidak lagi bersisa setelah diratakan dengan tanah.
Hal ini menurut pria yang biasa disapa Dedet itu, saat dirobohkan tidak disertai dengan penghapusan aset. "Pemprov harus bertanggungjawab atas aset yang dirobohkan, anjungan seni budaya kita dirobohkan tanpa penghapusan aset atau sebagainya, silahkan pemrpov memperbaiki administrasi terlebih dahulu," terangnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan administrasi tersebut harus dilengkapi, agar tidak ada permasalahan di belakang hari, kemudian ia tidak setuju jika ada arena billiard di lokasi tersebut. "Selesaikan administrasi secara hukum dan aturan. Itu (penghancuran aset) kan kemarin 'koboy' saja, untuk penyelesaiannya tergantung mereka (Pemprov), jika mau dilanjutkan (pembangunan Ritos) ya diurus," tegasnya.
Dedet menegaskan proses penghancuran aset ketika itu tidak mengacu kepada PP O6, dan aset yang dihancurkan tidak dihitung terlebih dahulu. Kala itu, menurut Dedet, Pemprov Riau mengatakan bahwa nilai set dibawah Rp5 miliar dan tidak harus ada persetujuan DPRD.
"Proses tersebut tidak dijalankan, dirubuhkan dulu, tempo hari dibilang tidak sampai Rp5 miliar, rupanya dirubuhkan dahulu baru dihitung, ngawur kan itu," katanya lagi.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Riau Hardianto, menyebutkan kelanjutan pembangunan Ritos tersebut tidak termasuk dalam APBD Tahun 2018. "Kita cuma menyarankan kepada pemprov, jika memang Ritos itu urgensinya besar, ya lanjutkan, tapi jika memang analisa-analisa tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, ya tidak usah dilanjutkan," ujar Hardianto.
Ia mengatakan Pemprov Riau harus bersikap tegas terkait pembangunan Ritos. "Jangan seperti ini dibiarkan mangkrak tidak ada kejelasan. Akhirnya yang kita takutkan opini di masyarakat, nanti pemprov sendiri yang kelabakan. Untuk itu harus ada sikap tegas dari Pemprov Riau," katanya.