Rumah Warga Rusak

Pihak Pengembang yang Mendirikan Mal di Simpang Tuanku Tambusai Pekanbaru Diminta Bertanggung Jawab

datariau.com
752 view
Pihak Pengembang yang Mendirikan Mal di Simpang Tuanku Tambusai Pekanbaru Diminta Bertanggung Jawab
Doc.
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru saat meninjau pembangunan mal di Simpang SKA Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Kedatangan warga RW 08 Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai yang mengeluhkan atas pembangunan hotel dan mal yang berada di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai atau persisnya di depan mal SKA, mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH.

"Sebenarnya Komisi IV sudah dua kali mengundang pihak owner pengembang pembangunan mal dan hotel yakni PT 328 dan pelaksana PT Total untuk melakukan hearing, namun sangat disayangkan yang hadir hanya pihak-pihak yang tidak berkompeten. Kita perlu penjelasan dari perusahaan tentang dampak lingkungan, perlu adanya efalusi semua yang berkaitan dengan regulasi Amdal," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH usai mendengarkan aspirasi yang disampaikan warga, Selasa (8/11/2016).

Politisi Golkar ini juga mempertanyakan apakah ada hearing dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum pembangun tersebut sehingga adanya implikasi terhadap dampak lingkungan yang akan terjadi saat pembangunan. "Implikasi dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat saat ini adalah negatif dan seharusnya perusahaan dapat mengantisipasi dampak-dampak negatif yang ditimbulkan sebelum perencanaan pembangunan," tuturnya.

Roni juga berujar, pemanggilan pihak berkompeten akan pembangunan tersebut sebenarnya lebih dari agar adanya upaya dari perusahaan untuk mendata masyarakat yang saat ini terkena dampak akibat pembangunan tersebut. "Makanya ini harus jelas apa saja yang menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut dan kami akan mengundang kembali pihak perusahaan untuk melakukan hearing agar adanya kepastian bagi warga RW 8 yang terkena dampak pembangunan," terangnya.

Namun disamping itu semua, kata Roni lagi, tidak dapat dipungkiri akan ada dampak positif yang dirasakan masyarakat di daerah pembangunan tersebut nantinya jika bangunan itu selesai. "Tidak bisa pungkiri nantinya perekonomian masyarakat daerah sekitar akan menggeliat, harga tanah semakin meningkat, terbukanya lapangan pekerjaan, dan perusahaan harus memprioritaskan warga tempatan. Tetapi dampak akibat pembangunan harus segera diselesaikan," tegasnya.

Penulis
: Putra
Editor
: Riki
Tag:MallWarga
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)