Komisi II Minta SKPD Tegas Agar Pedagang Pasar Higienis Tidak Berjualan di Jalan

datariau.com
1.167 view
Komisi II Minta SKPD Tegas Agar Pedagang Pasar Higienis Tidak Berjualan di Jalan
dok.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

PEKANBARU, datariau.com - Pasar Higienis Pekanbaru yang dibangun oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tepat di bekas bangunan SDN 019 Jalan Teratai itu diperuntukkan bagi pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan. Namun, diketahui keberadaanya pasar yang sempat ditempati beberapa pedagang ini sepi pembeli. Dan para pedagang memutuskan untuk keluar dari pasar tersebut dan memilih berjualan di pinggir jalan.

Menanggapi hal tersebut, kalangan legislatif di DPRD kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota Pekanbaru bersama intansi terkait untuk segera mengambil tindakan penertiban kepada para pedagang yang kembali berjualan di bahu jalan.

"Yang pertama itu kita menilai Pemerintah bersama SKPD terkait masih lemah dalam melakukan pengawasan dan tidak ada evaluasi pemantauan perkembangan aktivitas mereka, sehingga ada beberapa oknum memanfaatkan situasi ini untuk kembali berdagang diluar," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Jum'at (18/11/2016).

Dikatakan Politisi Demokrat ini, para pedagang yang di dalam merasa dirugikan dan terjadi diskriminasi sehingga pedagang yang lain ikut keluar ke jalan. "Karena ada yang berdagang di luar tentu pembeli sudah tidak mau lagi masuk ke dalam, makanya bagi para pedagang yang di dalam mengaku sepi karena pembeli sudah dicegat dengan pedagang yang diluar," urainya.

Untuk itu, Azwendi meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban, tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada para pedagang dan masyarakat bahwa melakukan aktivitas jual beli bukan pada tempatnya menyalahi aturan.

"Pemerintah bersama instansi terkait harus melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban secara kontiniu, agar masyarakat menyadari bahwa belanja di luar itu tidak baik dan melanggar aturan, dan pedagang juga menyadari bahwa fasilitas yang diberikan pemerintah itulah yang terbaik, sehingga kita sama-sama bisa menjaga," pintanya.

Terkait adanya perusakan aset pemerintah tersebut, Azwendi meminta agar pelaku diproses secara hukum. "Kalau soal perusakan pasar itu, saya kira perlu diproses secara hukum, karena itu aset pemerintah yang seharusnya dijaga kok malah dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab," pungkasnya.

Penulis
: Riki
Editor
: Riki
Tag:Pkl
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)