Jalanan Pekanbaru Masih Gelap, DPRD Desak PLN Arif dan Bijaksana

datariau.com
911 view
Jalanan Pekanbaru Masih Gelap, DPRD Desak PLN Arif dan Bijaksana
doc.
Jalanan Kota Pekanbaru yang gelap gulita di malam hari karena PJU dipadamkan.

PEKANBARU, datariau.com - Jika anda melintas di Kota Pekanbaru pada malam hari, maka akan tampak pemandangan gelap gulita. Ini diakibatkan PLN memadamkan lampu PJU karena Pemko Pekanbaru menunggak bayar listrik.

"Harusnya PLN dapat memisahkan mana kepentingan umum dan mana kepentingan pribadi. Inikan kepentingan umum, jauh lebih banyak manfaatnya dari pada mudhorat-nya jika PLN tetap menyalakan PJU," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, Rabu (4/1/2017).

Roni mengatakan, jika PLN mematikan lampu jalan tentu mengundang tindak kriminalitas di Kota Pekanbaru. "Pasti meningkat tindak kriminalitas, keamanan dan kenyamanan masyarakat juga tak terjamin. Apakah PLN memang berpikir seperti itu?" tanya Roni.

Padahal, lanjutnya, terhadap semua tunggakan listrik yang belum dibayarkan, dan sudah dianggarkan di 2017. "Tinggal sistem bayarnya saja lagi," ungkapnya.

Roni menjelaskan, semua masalah keuangan ini tidak terjadi di Pekanbaru saja, tapi di seluruh Kabupate Kota. "Kecuali Pemko lalai, sengaja, dan ada pembiaran dengan melama-lamakan pembayaran boleh-lah dilakukan pemutusan untuk mengingatkan Pemko. Tapi ini karena memang kondisi keuangan," bebernya lagi.

Kedepan, lanjut Roni, Pemko juga diminta untuk bisa lebih fokus lagi mengangani masalah pembayaran PJU. Jangan sampai menunggak-nunggak lagi, dimana masyarakat yang jadi korban. Dan selain itu, disarankan Roni juga harus disikapi dengan upaya penghematan pemakaian listrik. Menggunakan lampu LED, atau meterisasi.

"Sehingga pembayaran PJU tidak membengkak setiap tahunnya. Apalagi saat ini pembayaran PJU Pemko sampai Rp80 miliar setiap tahunnya," ungkapnya.

Saat ditanya apakah ada unsur kesengajaan Pemko untuk memperlambat pembayaran tagihan listrik, ditegaskan Roni, tidak akan mungkin.

"Saya rasa tidak mungkin disengaja. Dan penyebabnya itu karena memang PAD Pemko tidak sesuai dengan harapan dan juga dana alokasi dari pusat juga tidak bisa turun saat ini," paparnya.

Dengan kondisi ini, ditegaskan Politisi Golkar tersebut, masyarakat memang ikut membayar pajak PJU. Dan juga pajak itu masuk ke kas Pemko. "Dan memang masyarakat tidak mau tahu soal PJU dipadamkan oleh PLN, yang masyarakat tahu bagaimana PJU dihidupkan kembali," tegasnya.

Terkait tunggakan PJU ini, Pemko hanya mampu membayarnya hingga bulan September, tapi tiga bulan terakhir Oktober, November, Desember sampai saat ini Pemko masih tertunggak.

Data tunggakan PJU Pemko kepada PLN dari bulan Oktober sebesar Rp6,5 miliar, November sebesar Rp6,6 miliar dan Desember sebesar Rp6,7 miliar. Total tunggakan tiga bulan terakhir Rp19,8 miliar.

Penulis
: Riki
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)