DPRD Pekanbaru Minta Masyarakat Waspadai Rokok Elektrik Gunakan Narkoba

datariau.com
1.674 view
DPRD Pekanbaru Minta Masyarakat Waspadai Rokok Elektrik Gunakan Narkoba
Ilustrasi.

PEKANBARU, datariau.com - Temuan kasus rokok eloktronik yang diduga mengandung narkotika oleh BNN Pusat beberapa waktu lalu, turut menjadi perhatian serius oleh kalangan DPRD Kota Pekanbaru.

"Masyarakat lebih berhati-hati dalam penggunaan rokok eloktronik yang di dalamnya ada cairan yang patut dicurigai mengadung zat-zat tertentu," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH MH, Selasa (14/2/2017).

BNN dan Disperindag Kota Pekanbaru juga diminta untuk bergerak cepat melakukan pengawasan di lapangan. Dimana diketahui, banyak dari kalangan anak muda yang menggunakan rokok elektrik ini.

"Saat ini bermacam-macam modus narkotika yang tidak masuk dalam undang-undang negara kita, makanya perlu ada kewaspadaan dalam memakai atau mengkonsumsi sesuatu, dan kepada BNN harus lebih teliti lagi dalam mengambil sikap," ucap Sondia Warman.

Dikatakan Sondi lagi, jika memang terbukti rokok elektrik sudah disisipkan unsur narkoba, diharapkan untuk segera ditindak. "Saya katakan rokok-rokok elektrik seperti itu lebih berbahaya dari pada rokok biasanya, bahan kimianya lebih tinggi dan ternyata disitu kita juga tidak tahu takaran ukurannya seperti apa," terang Sondia.

"Untuk peranan dari pengawasan peredaran dan penjualan rokok ini kita harap Dinas Perindustrian dapat ikut mengawasi. Tentu saja dengan sinergi dari disperindag dan BNN untuk memantau rokok elektrik ini. Karena kita tidak tahu bahan-bahan dari rokok ini apa. Bisa saja ada unsur dari narkobanya, makanya harus ditindak lanjuti dari sekarang," pungkasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rokok
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)