DPRD Kembalikan SK Septina

datariau.com
746 view
DPRD Kembalikan SK Septina
Septina Primawati.

PEKANBARU, datariau.com - Surat Keputusan (SK) penunjukan Septina Primawati selaku Ketua DPRD Riau yang diserahkan DPP Golkar ke DPRD Riau, beberapa waktu lalu terpaksa dikembalikan lagi. Pasalnya, adanya persyaratan yang mesti dipenuhi menjadi salah satu alasan pengembalian SK tersebut.

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman menyebutkan, pihaknya mengembalikan SK DPP Golkar karena ada persyaratan yang belum dipenuhi, yakni lampiran surat pengantar dari DPD I Golkar Riau.

Hal itu yang menjadi alasan sehingga DPRD Riau belum bisa menindaklanjuti SK yang dimaksud. Dalam persoalan ini, politisi Demokrat ini menyebut jika wakil rakyat hanya bersifat menunggu surat dari DPD I Partai Golkar.

"Sampai saat ini belum ada surat pengantar atau rekomendasi DPD I Golkar Riau sesuai mekanisme, sehingga belum bisa mengambil kebijakan untuk memproses nama Ketua DPRD Riau," ujar Noviwaldy, Kamis (4/8/2016).

Sebelumnya, DPP Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie selaku Ketua Umum DPP dan Idrus Marham selaku Sekjend-nya telah mengeluarkan SK penunjukan Septina Primawati sebagai Ketua DPRD Riau.

SK-nya sendiri dikeluarkan DPP waktu itu pada tanggal 6 November 2015 dan diserahkan langsung ke DPRD Riau tanpa menyerahkan surat pengantar dari DPD I Golkar Riau.

Penulis
: Lisa
Editor
: Riki
Tag:dprd riau
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)