Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Kampar Hasil Operasi KRYD Menjelang Ramadhan

datariau.com
648 view
Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Kampar Hasil Operasi KRYD Menjelang Ramadhan

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Polres Kampar bersama Pemda Kampar melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Ramadhan 1443 tahun 2022, yang dilaksanakan di Lapangan Pelajar Kecamatan Bangkinang Kota, Jumat (1/4/2022) sekira pukul 09.00 wib.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri Bupati Kampar diwakili staff ahli bidang ekonomi dan keuangan Zamzami Hasan SE MSi, Kapolres Kampar diwakili Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi SIK MH, Dandim 0313/KPR diwakili Pjs Kasdim Mayor Inf Indra Samosir serta Perwakilan Forkopimda dan sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar juga Kepala Dinas Instansi terkait.

Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan saat pelaksanaan operasi KRYD oleh Polres dan Polsek Jajaran yang dilaksanakan menjelang Ramadhan tahun 2022, antara lain 978 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 35 liter minuman tradisional jenis tuak, dan 51 knalpot motor.

Pada kesempatan ini Staff Ahli Bupati Kampar bidang ekonomi dan keuangan didampingi Kapolres Kampar diwakili Waka Polres Kampar dan Forkopimda Kampar lainnya melakukan wawancara dengan awak media yang meliput kegiatan ini, disampaikan bahwa terkait dengan larangan peredaran miras sudah diatur melalui Perda yang ditindaklanjuti dengan operasi Yustisi oleh personel gabungan Polri, Satpol PP dan juga TNI.

Lebih lanjut disampaikan Staff Ahli Bupati Kampar bahwa Pemkab Kampar akan mensupport kegiatan-kegiatan Operasi Kepolisian dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemusnahan miras ini diawali oleh Staff Ahli Bupati Kampar bersama Forkopimda secara simbolis dan dilanjutkan dengan penggilingan dengan menggunakan alat berat, kegiatan berakhir pada pukul 10.10 wib dan berlangsung dengan aman dan kondusif. (lis)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)