Polsek Bagan Sinembah Amankan Tiga Motor dalam Razia Balap Liar di Bagan Batu

Samsul
58 view
Polsek Bagan Sinembah Amankan Tiga Motor dalam Razia Balap Liar di Bagan Batu
BAGAN BATU, datariau.com-Polsek Bagan Sinembah menertibkan aksi balap liar dalam kegiatan Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sabtu malam (10/10/2026).

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala STK SIK MH bersama 10 personel. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah balap liar, menekan potensi kecelakaan lalu lintas, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH sebagai upaya menjaga ketertiban berlalu lintas, termasuk menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor, yakni Honda Vario 125 warna hitam tanpa nomor polisi, Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, serta Honda CBR warna putih dengan nomor polisi BK 3360 KSC.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

Polsek Bagan Sinembah juga mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam aksi balap liar dan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. Para orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.

Masyarakat turut diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar atau kegiatan lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)