SIAK, datariau.com - Pada tahun 2016 lalu, pemerintah meluncurkan inovasi percepatan kepengurusan legalitas hak milik tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai Proyek Strategis Nasional Agraria (PRONA) yang dilaksanakan bertahap di seluruh Indonesia.
Tahapan itu bertujuan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, adil dan merata juga akuntabel. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan juga kemakmuran masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Siak mendukung penuh Proyek Strategis Nasional Agraria (PRONA), PTSL tersebut, selain sebagai upaya turut mensukseskan program pemerintah juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pemberkasan yang cukup panjang, akhirnya sebanyak 254 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kampung Sabak Permai dan Belading Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak pun dapat diserah terimakan kepada masyarakat.
Penyerahan sertifikat secara simbolis dan langsung oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Hermen beserta Upika Sabak Auh pun berlangsung di aula kantor Kampung Sabak Permai Kecamatan Sabak Auh pada Kamis (9/7/2020).
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dalam kegiatan penyerahan sertifikat tersebut menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mensukseskan program PTSL Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak ini.
"Alhamdulillah melalui serangkaian proses panjang, hari ini sertifikat hak milik tanah sebanyak 254 program PTSL untuk Kecamatan Sabak Auh, khususnya Kampung Sabak Permai dan Belading telah dapat bapak dan ibu terima," kata Alfedri.
Alfedri juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kelancaran dan kesuksesan program PTSL ini. "Saya juga sampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Hermen atas kerjasama yang terjalin dalam upaya mensukseskan program pemerintah guna mensejahterakan masyarakat," jelasnya.
Bupati Siak itu juga berharap, agar kiranya sertifikat yang telah diterima oleh masyarakat ini untuk dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik baiknya. Bagi kebutuhan produkti dalam mengembangkan usaha pertanian nantinya.
"Saya berharap bapak/ibu dapat menjaga sertifikat yang telah diterima ini, sekaligus manfaatkan dengan baik untuk keperluan produktif seperti megembangkan usaha pertanian, becocok tanam sayuran, cabai dan sebagainya," harap Alfedri.
"Sebab, sertifikat yang telah bapak/ibu miliki tersebut dapat sebagai agunan dalam mengajukan pinjaman modal usaha di Bank nantinya," sebutnya.
Dikatakan Alfedri, tentunya kita semua berharap dapat menghindari modal usaha ini hanya untuk dapat memenuhi kebutuhan konsumtif seperti, membeli televisi, kendaraan dan sebagainya.
"Ini melainkan untuk kebutuhan produktif terutama mengembangkan produktifitas pertanian agar dapat meningkatkan kesejahteraan bapak/ibu kelak," imbuhnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Pertanahan kabupaten Siak Hermen mengatakan bahwa tujuan dari Proyek Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini juga sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) bidang agraria atau PRONA.
"PTSL ini merupakan PSN bidang agraria (PRONA) yang bertujuan untuk memetakan, dan sertifikasi suatu wilayah guna mensejahterakan masyarakat di wilayah itu, program ini berlangsung di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Siak," jelasnya.
Menurut Kepala BPN Kabupaten Siak itu, untuk Kecamatan Sabak Auh saat ini baru saja diserah terimakan kepada masyarakat di Kampung Sabak Permai dan Belading yang telah selesai sertifikasi.
"Untuk Kecamatan Sabak Auh, kami baru menyelesaikan sebanyak 254 sertifikat kepada Kampung Sabak Permai dan Belading. Kami juga terus upayakan agar progres kampung yang lainnya segera rampung," tandasnya.
Dia juga berharap dengan kerjasama dari semua pihak agar mensukseskan program nasional ini. "Saya berharap kepada Bapak Bupati Siak terutama kepada masyarakat pemilik lahan agar membantu kami dalam mensukseskan program strategis nasional ini," pinta Hermen.
Jika masih ada masyarakat yang belum mengikuti program ini, Hermen menyarankan agar segera mengajukanya agar dapat untuk ditindaklanjuti dengan segera kedepanya.
Tentunya, sebut dia, tanpa kerjasama dari masyarakat kami tidak dapat untuk menjalankan program tersebut. "Maka sekali lagi saya berharap agar masyarakat persiapkan lahan, atau tanah yang akan di daftarkan untuk dapat ditentukan batasnya agar memudahkan kami dalam pengukuran," pungkasnya.(Eman)