Walikota Pekanbaru Diaudit Tim Inspektorat Riau

datariau.com
492 view
Walikota Pekanbaru Diaudit Tim Inspektorat Riau
Foto: Pekanbaru.go.id
Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, menerima kedatangan tim audit Inspektorat Riau di ruangan rapat Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. 

PEKANBARU, datariau.com - Tim Inspektorat Provinsi Riau mengaudit Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Audit itu dilakukan lantaran jabatan Walikota dua periode itu akan berakhir tiga bulan kedepan.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT, usai menerima kedatangan tim audit Inspektorat Riau di ruangan rapat Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (22/2/2022) mengatakan, sesuai aturan, bagi kepala daerah yang berakhir masa jabatannya maka kinerjanya harus diaudit oleh Inspektorat Provinsi. Tiga bulan sebelum berakhir, tim audit sudah harus datang ke kepala daerah.

Hasil audit harus selesai dalam jangka waktu satu bulan. Sehingga, hasil audit itu menjadi dokumen bagi pemerintah daerah. Hasil audit itu dilanjutkan dengan dokumen-dokumen perencanaan bagi pejabat walikota yang akan datang.

"Setelah masa jabatan saya berakhir, maka seorang penjabat akan melaksanakan tugas-tugas kepala daerah selanjutnya. Tentunya, tim audit Inspektorat Provinsi Riau yang melakukan audit," jelas Walikota Firdaus.

Ada lima indikator yang diaudit tim Inspektorat Riau yaitu tata kelola keuangan, pemberdayaan, dokumen perencanaan, daya saing daerah, dan pelayanan umum. Seperti yang terjadi pada 2020 dan 2021 dimana perencanaan mengatasi pandemi Covid-19 tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Maka, kami harus melakukan perubahan-perubahan di tengah pandemi Covid-19. Dalam pergeseran anggaran itu harus ada dokumen yang mereka teliti," ucap Wali Kota.

Source: pekanbaru.go.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)