SIAK, datariau.com - Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi saat pimpinan rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat Provinsi Riau, terkait perkembangan varian baru Omicron menyampaikan terdapat sebanyak 7 orang kasus aktif, 2 orang dalam perawatan di rumah sakit dan 5 orang isolasi mandiri di rumah.
"Kami perlu mengupdate perkembangan Covid-19 di Provinsi Riau, ada 7 orang kasus aktif 2 orang dalam perawatan di rumah sakit dan 5 orang melakukan isolasi mandiri di rumah. Kami melaporkan bahwa positif rate di Provinsi Riau sebesar 0,03 persen, dan kami telah menyiapkan tempat isolasi pusat sebanyak 151 kapasitas guna mempersiapkan apabila terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 maupun varian baru Omicron," kata Syamsuar.
"Capaian vaksinasi sampai tanggal 17 Januari 2022 mencapai 80,90 persen dan sasaran vaksinasi sebesar 4,8 juta penduduk di Provinsi Riau," ujarnya secara virtual, Selasa (18/1 2022).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Kejari Siak, Kapolres Siak, Dandim 0322/Siak, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kepala BPBD dan dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi.
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal SIK MM menyampaikan percepatan vaksinasi harus dilakukan pendekatan kemanusiaan dan harus ada semangat berkompetisi melakukan vaksinasi guna menyelamatkan masyarakat.
"Filosofi percepatan vaksinasi harus dilakukan dengan pendekatan kemanusian bahwa vaksinasi merupakan upaya menyelamatkan manusia dari penyebaran virus covid-19 dan varian baru omicron dan kita harus memiliki semangat kemanusian guna menyelamatkan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Riau. Kita harus punya semangat berkompetisi dalam melakukan vaksinasi agar masyarakat kita sehat dan terjaga dari varian baru Omicron," ujar Kapolda Riau itu.
Sementara itu, Wakil Bupati Siak Husni Merza menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-12 tahun yang sudah di mulai di Kabupaten Siak.
"Saya ingin menyampaikan terkait dengan gerakan kita dalam melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-12 tahun, beberapa kendala yang kita hadapi bagaimana kita bisa bersosialisasi kepada orangtua dan anak-anak ini bahwa vaksinasi ini aman dan halal," kata Husni Merza.
"Sampai hari ini, kami Pemkab Siak masih mencari apakah dari Kementrian Kesehatan atau pun Satgas Provinsi memiliki video dan poster mengenai vaksinasi untuk anak-anak di media sosial karena kita dapat melihat selama pembelajaran online anak-anak lebih banyak menggunakan handphone," terangnya.
Wakil Bupati Siak juga menyarankan agar kabupaten/kota bekerjasama dengan Kementrian Kesehatan Pusat maupun Provinsi bekerjasama, gencar sosialisasi untuk menarik minat anak-anak agar bersemangat untuk melakukan vaksinasi, mungkin dengan cara ini dapat mendorong percepatan vaksinasi bagi anak-anak usia 6-12 tahun.(rls/man)