Unit Reskrim Polsek Kandis Kembali Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Narkoba

Hermansyah
1.146 view
Unit Reskrim Polsek Kandis Kembali Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Narkoba
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Kandis.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Kandis kembali berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (23/12/2023).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK membenarkan atas penangkapan pelaku berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra SH MH dan tim Opsnal Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut," kata Kompol David Richardo SIK.

Dikatakan Kompol David, dari hasil penyelidikan pada Sabtu (23/12/2023) sekira pukul 00.30 WIB, dimana saat itu, Kanit Reskrim dan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis melihat seorang pria yang mencurigakan.

Selanjutmya, Kanit Reskrim dan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis mendatangi pria tersebut, yang mana ciri-ciri pria itu sesuai dengan yang dimaksud diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.


"Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut, diketahui inisial ES, saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku tim menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dibalut tisu dalam lemari rias di rumah kontrakan yang ditempati oleh pelaku," jelas Kompol David Richardo SIK.

"Ketika ditanyai terhadap pelaku ini, mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut, merupakan miliknya. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Selain itu, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis turut mengamankan beberapa barang bukti lain, seperti handphone yang digunakan pelaku terkait tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Kandis agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna," imbau Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK.

"Dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)