Tulis Komentar PKI, Mantan Wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali Dilaporkan Organisasi Sayap PDI ke Polisi

datariau.com
982 view
Tulis Komentar PKI, Mantan Wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali Dilaporkan Organisasi Sayap PDI ke Polisi
fixpekanbaru.pikiran-rakyat.com

DATARIAU.COM - Mantan Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali dilaporkan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), selaku organisasi sayap PDI Perjuangan (PDIP), Selasa siang 15 September 2020, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Laporan itu terkait komentar Ibrahim Ali di Group WhatsApp Majelis Rakyat Riau. Dalam alat bukti tangkapan layar grup Majelis Rakyat Riau, tampak nomor ponsel yang selama ini dikenal sebagai Ibrahim Ali menanggapi berita klarifikasi bantahan Arteria Dahlan, dikirim oleh anggota grup tersebut.

Ibrahim Ali kemudian menulis komentar tentang berita tersebut yang dinilai Repdem mengandung ujaran kebencian.

"Kakek pendiri PKI cucu jadi anjing PKI," demikian bunyi pesan WhatsApp yang dikirimkan dalam group tersebut, oleh nomor ponsel yang selama ini diketahui adalah milik Ibrahim Ali.

"Laporan kita diterima dengan baik oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, pak Kompol Darul di ruangannya, dan kita berharap agar laporan ini segera diproses hukum, untuk dimintai pertanggungjawabanya," kata Neldi Saputra, didampingi kader Repdem, Selasa siang 15 September 2020, dikutip fixpekanbaru.pikiran-rakyat.com.


Surat tanda penerimaan laporan. (Foto: fixpekanbaru.pikiran-rakyat.com)

Repdem akan mengawal laporan kasus Ibrahim Ali sampai tuntas. Repdem juga terus berkoordinasi dengan induk organisasinya DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau.

Selain itu juga kepada kader DPP PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang juga Anggota Komisi III DPR RI.

"Perbuatan Ibrahim Ali, menurut kajian hukum kami jelas-jelas telah melanggar undang-undang ITE pasal 27 dengan ancaman 4 tahun penjara," tegas Neldi.

Repdem sendiri kata Neldi, menyayangkan perbuatan Ibrahim Ali itu, karena mantan Bupati Kampar tersebut semestinya jadi tauladan masyarakat karena bekas pejabat daerah.

"Tapi justru membuat kata-kata yang tak pantas di ruang publik," pungkasnya. (*)

Editor
: Riki
Sumber
: Fixpekanbaru.pikiran-rakyat.com
Tag:PDIPpki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)