Tak Terima Dirazia, Pemilik Kafe Mengamuk Lempar Petugas dengan Pisau

datariau.com
1.035 view
Tak Terima Dirazia, Pemilik Kafe Mengamuk Lempar Petugas dengan Pisau

DATARIAU.COM - Kericuhan terjadi antara pemilik kafe yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan petugas Satpol PP saat razia PPKM di salah satu caf?, di Gowa , Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Rabu (14/7/2021) malam.

Pemilik kafe yang tidak terima ditegur karena masih membuka cafe saat melewati aturan PPKM tiba-tiba mengamuk dan melempari petugas Satpol PP dengan gelas kaca dan kursi. Pemilik kafe bahkan berteriak keras dan melempari petugas dengan dua pisau dapur.

Kericuhan ini terjadi saat petugas Satpol PP, Polisi dan TNI melakukan razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kafe Ivan, Jalan Poros Panciro Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pemilik cafe yang tidak terima dengan kedatangan petugas Satpol PP ini bahkan sempat mengancam petugas dengan pisau dapur, namun aksi pemilik kafe ini dilawan hingga kericuhan pun tak terhindarkan.

Petugas Satpol PP bahkan kesal lantaran dilempar dengan gelas kaca dan kursi, bahkan petugas razia yang akan meninggalkan kafe dilempari dua buah pisau dapur dan berkata kasar kepada petugas. ?Bicara baik-baik ya,? kata petugas Satpol PP.

Namun hal itu ditanggapi berlebihan oleh pemilik kafe hingga mengakibatkan kericuhan. Namun untuk menghindari kericuhan yang lebih parah, petugas langsung meninggalkan lokasi cafe dan mengamankan dua buah pisau dapur sebagai barang bukti.

Menurut petugas Satpol PP yang melakukan razia, kericuhan berawal saat pemilik kafe diduga menodongkan pisau dapur ke arah petugas Satpol PP karena menolak kafenya diminta untuk ditutup.Meski terjadi kericuhan petugas tetap melanjutkan razia PPKM ini di sejumlah lokasi berbeda.

Sementara itu, Pjs Sekda Kabupaten Gowa, Kamsinah yang terjun langsung ke lokasi bersama petugas langsung memberikan edukasi dan pemahaman kepada pemilik kafe tentang aturan PPKM.

?Kami berikan edukasi bagaimana aturan PPKM, kalau bisa dikecilkan suara musiknya, apalagi jam operasi dibatasi, dalam aturan sesuai surat edaran jam 19.00 Wita sudah tutup, sementara dia buka pukul 20.00 Wita lewat,? katanya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)