Tahun Ini, Diskominfo Pelalawan Hanya Kerjasama Media Online dan Stasiun TV, Tidak Terima Koran

datariau.com
656 view
Tahun Ini, Diskominfo Pelalawan Hanya Kerjasama Media Online dan Stasiun TV, Tidak Terima Koran
Foto: Ist.
Kadis Kominfo Pelalawan, Faisal SSTP.

PANGKALAN KERINCI, datariau.com - Dinas Komunikasi dan Informasi Persandian Kabupaten Pelalawan telah membuka kerjasama dengan media untuk tahun anggaran 2025.

Melalui surat edaran Bupati Pelalawan, Dinas Kominfo telah menginformasikan bahwa pengajuan kerjasama dengan media telah dibuka pada tanggal 5 Mei - 9 Mei 2025.

Namun, untuk tahun ini Diskominfo Pelalawan hanya membuka kerjasama dengan media online dan stasiun televisi yang memiliki izin siar saja, sedangkan koran dan media cetak sejenisnya tidak ada penerimaan.

"Kita lagi melakukan penerimaan berkas kerjasama media di lingkungan Pemda Pelalawan, untuk tahun ini kita membuka kerjasama dengan media televisi dan media online saja," terang Kepala Diskominfo Pelalawan Faisal SSTP kepada datariau.com saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).

Diterangkannya bahwa untuk kerjasama media televisi hanya yang terdaftar secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku seperti memiliki izin penyiaran.

"Kita tidak menerima media YouTube dan sebagainya," tegas Faisal.

Ketika ditanya mengapa tahun ini tidak menerima kerjasama media cetak, Faisal menjelaskan bahwa adanya masalah keterbatasan anggaran. (yus)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)