DATARIAU.COM - Mendoanditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dalam Sidang
Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 yang digelar Kementerian
Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi di Jakarta, 26-30 Oktober 2021.
"Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan
Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang. Proses
pengusulannya sudah dilakukan sejak tahun 2020," kata Kepala Seksi Nilai
Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar)
Kabupaten Banyumas Mispan di Purwokerto, Banyumas, Sabtu dikutip dari Antara.
Mendoan akhirnya jadi warisan budaya takbenda Indonesia setelah di tahun lalu
gagal masuk dalam daftarnya.
Mispan mengakui dalam sidang yang digelar pada tahun 2020, mendoan belum bisa
lolos sebagai warisan benda takbenda.
"Akan tetapi tahun ini, akhirnya bisa ditetapkan sebagai WBTb. Penetapan
ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas," katanya.
Pemilihan mendoan ini dilatari karena tempe goreng tepung 'basah' ini sudah
menjadi makanan sehari-hari warga Banyumas. Mendoan juga sudah menjadi
identitas masyarakat Banyumas.
Mendoan adalah tempe berbentuk kotak yang diiris tipis kemudian dibalut dengan
tepung encer yang sudah ditambahkan irisan daun bawang di dalamnya.
Tempe ini kemudian digoreng dalam minyak panas selama beberapa menit. Namun
bedanya dengan tempe goreng lainnya, mendoan hanya digoreng sebentar sehingga
tak garing melainkan tepungnya masih basah. Untuk menyantapnya, mendoan biasa
dicelup dalam sambal kecap pedas ataupun dimakan dengan gigitan cabe rawit
hijau yang pedas. (*)
Source : cnnindonesia.com