Saber Pungli Kabupaten Siak Sosialisasi Pencegahan Awal Pada Unit Pelayanan Publik Masyarakat

Hermansyah
625 view
Saber Pungli Kabupaten Siak Sosialisasi Pencegahan Awal Pada Unit Pelayanan Publik Masyarakat
Sosialisasi saber pungli bersama Pemkab Siak.

SIAK, datariau.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd pimpin dan buka rapat bersama pihak terkait dalam evaluasi dan monitoring kegiatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Saber Pungli Kabupaten Siak.

Rapat itu, diikuti oleh Polri, Kejaksaan, TNI, Inspektorat, Satpol PP, berlangsung di ruang rapat Sri Indrapura Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Kamis (30/5/2024).

Arfan Usman menyampaikan komitmen Pemkab Siak dalam memberikan pelayanan publik terbaik, bersih, akuntabel dan jauh dari yang nama pungli. Oleh karena itu, dibentuknya Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kabupaten Siak.

"Adapun dasar terbentuk satgas ini melalui Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) merupakan tindaklanjut dari cita-cita pemerintah memberantas praktik pungutan liar dari tengah-tengah kehidupan masyarakat," kata Arfan Usman.

Sementara itu, Ketua Saber Pungli Kabupaten Siak Wakapolres Kompol Ade Zaldi dan Wakil Ketua oleh Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto.

"Hari ini kita melaksanakan rapat evaluasi dan pelaksanaan pencegahan secara dini pada sektor-sektor pelayanan publik langsung kepada masyarakat Kbupaten Siak ini," jelas Kompol Ade Zaldi.

"Tentu saling berkoordinasi dalam pencegahan dan jangan saling menutupi permasalahan yang timbul ulah oknum-oknum yang mengambil pungutan liar kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan," ucapnya.

Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto menyampaikan saat ini sosialisasi telah berjalan di 4 kecamatan dan telah terbentuk komitmen bersama para penghulu kampung se-Kecamatan Kandis, Sungai Apit, Tualang dan Lubuk Dalam.

"Perlunya dan pentingnya sosialisasi penanganan dan pencegahan pemungutan liar secara awal di sektor-sektor satuan kerja yang memiliki langsung pelayanan publik kepada masyarakat, seperti Perangkat Pemerintahan Kampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Unit Pelayanan Kesehatan maupun sekolah-sekolah," ujarnya.

Dikatakan Faly Wurendarasto mengingatkan akan bahaya pungli dan dampak buruk yang dirasakan masyarakat. Oleh sebab itu, pihak-pihak terkait harus memiliki komitmen kuat serta menyatukan persepsi penting dalam sosialisasi pencegahan lebih dini.

"Semoga dengan sosialisasi lebih awal dapat menghindarkan atau peluang praktek pungutan liar tidak terjadi. Namun, hal ini menjadi tujuan bersama Pemkab Siak beserta jajarannya tetap waspada dan antisipasi dalam memberantas pungli," pungkas.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)