Polisi Selesaikan Tindak Pidana Pencurian Buah Sawit Dengan Restoratif Justice

Samsul
355 view
Polisi Selesaikan Tindak Pidana Pencurian Buah Sawit Dengan Restoratif Justice

ROHIL, datariau.com - Polsek Kubu Polres Rohil berhasil hentikan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit dengan Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri program Nomor XII penerapan Restoratif Justice.

Restoratif Justice di terapkan antara pihak 2 Bayu M. Fahriazi alias Bayu ( 20 tahun) alamat di Jalan Jend Sudirman Kepenghuluan Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam dengan Pihak Pertama Suheri alias Pados 43 tahun) alamat di Jalan Jend Sudirman RT 002 RW 004 Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam.

Disaksikan oleh Kiki Kurniawan (Adik kandung Pelaku). Anas (ketua RT Setempat) dan Mujiono Als Ulik, Restoratif Justice antara keduanya digelar di mapolsek Kubu Polres Rohil, Jum?at (29 /7/2022).

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan telah dilaksanakannya Penghentian Penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukum polres Rohil tepatnya di Polsek Kubu dengan pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Program Nomor XII Terapkan Restoratif Justice.

Penyelesaian perkara tindak pidana sehubungan dengan laporan oleh saudara pihak kedua yang melaporkan pihak pertama telah melakukan pencurian buah kelapa sawit miliknya dijalan Jendral Sudirman Kepenghuluan Sungai Majo Pusako Kecamatan Kubu Babussalam, yang terjadi Pada Hari Senin (20 /7/2022) Pukul 13.00 WIB.

Lalu dengan Restoratif Justice ini kedua bela pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan atau berdamai, dan adapun kesepakatan yang telah setuju adalah, Pihak I meminta maaf kepada pihak II.

"Pihak II sudah memaafkan pihak I, Pihak II tidak akan menuntut pihak I baik sekarang maupun dikemudian hari begitupun sebaliknya. Dan Pihak I berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama baik kepada pihak ke II maupun kepada orang lain," pungkasnya.

Penulis
: Samsul
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)