Petugas Gabungan Sosialisasi Prokes Covid-19 di Pasar Tradisional Pajak Lama Bagan Batu Kota

Samsul
285 view
Petugas Gabungan Sosialisasi Prokes Covid-19 di Pasar Tradisional Pajak Lama Bagan Batu Kota
(Foto.Humas Polsek Bagan Sinembah)

BAGANBATU, datariau.com - Petugas gabungan melakukan himbauan prokes dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

Kegiatan ini dilakukan di Pasar Tradisional Pajak Lama Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (05/11/2021) sekira pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK saat di konfirmasi mengatakan, pelaksanaan himbauan protokol kesehatan di fokuskan pada pentingnya pemakaian masker pada saat beraktifitas di luar rumah, apa lagi pedagang rentan akan penyebaran virus corona covid 19 karena sering bertemu dengan banyak orang.

"Kegiatan himbauan Protokol Kesehatan ini dilaksanakan untuk memastikan para pedagang di pasar di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah taat aturan sesuai protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," kata Kapolsek Bagan Sinembah.

Di tambahkannya, petugas gabungan juga memberikan pengertian terhadap warga masyarakat akan pentingnya mencegah penyebaran covid-19.

"Selain itu juga, Meski petugas gabungan setiap hari melakukan penegakan disiplin, petugas belum menerapkan sanksi keras kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker,? tutup Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK.

Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)