SIAK, datariau.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menerima audiensi Anggin Nuzula Rahma, Plt Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA RI bersama Yayasan Lentera Anak.
Audiensi itu dalam rangka mendukung forum anak sekaligus mengadvokasi Kabupaten Siak, sehingga implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat berjalan dengan baik.
Giat itupun diterima langsung oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi di kediamannya, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kamis (16/2/2023) dihadiri Kepala BKD Siak Budi Yuwono, Kadis DP3AP2KB Noni Poningsih dan Kadis DPMPTSP Siak.
Bupati Siak menyambut baik kunjungan Plt Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA RI bersama Yayasan Lentera Anak. Dia menyatakan komitmen terhadap pemenuhan hak anak di Kabupaten Siak.
Dikatakan Alfedri, tidak hanya pelaksanaan Perda kawasan tanpa rokok, tetapi keseluruhan kluster indikator Kota Layak Anak.
"Kami berkomitmen untuk keseluruhan kluster yang ada di 24 indikator kabupaten/kota layak anak. Salah satunya adalah bagaimana mendorong sekolah dan madrasah 100 persen tidak ada iklan-iklan rokok," kata Alfedri.
"Termasuk warung-warung sekitar sekolah. Ini memang agak sulit, tapi kami berkomitmen bagaimana mendorong masyarakat yang ada disekitar sekolah turut berperan serta dalam upaya menghentikan tsunami perokok anak," sebutnya.
Plt Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA RI Anggin Nuzula Rahma menyebutkan Kementerian PPPA mendukung Forum Anak Kabupaten Siak yang telah melakukan pemantauan terkait dengan iklan promosi sponsor rokok.
Menurutnya, Kabupaten Siak tidak boleh main-main di semua indikator kabupaten/kota layak anak, salah satunya pada indikator ke-17 yaitu pelarangan iklan promosi sponsor rokok. Karena, Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Layak Anak ditahapan utama.
"Teman-teman forum anak ini memang bagian dari Kementerian PPPA, yang mana mereka ini membantu kami untuk ikut mengevaluasi, melihat, kemudian mereka juga ikut menyampaikan kepada Pemkab Siak terkait implementasi indikator ke-17," jelas Bupati Siak.
"Sehingga hari ini kami kesini dalam rangka mendukung forum anak Kabupaten Siak, sekaligus mengadvokasi Kabupaten Siak supaya implementasi dari Perda KTR yang sudah mereka miliki tetap berjalan," ucapnya.
Dikatakan Anggin, dengan tingginya komitmen Kabupaten Siak dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat terus ditingkatkan, dengan tetap mempertahankan peringkat predikat utama KLA. Karena dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 8 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat tersebut.
"Harapannya semua inovasi-inovasi yang dilakukan oleh bapak Bupati Siak bisa menjadi data dukung dalam mereka melaporkan implementasi pemenuhan hak anak di Kabupaten Siak," pungkasnya.(***)