Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Tembilahan Hulu, 6 Paket Sabu Diamankan

datariau.com
558 view
Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Tembilahan Hulu, 6 Paket Sabu Diamankan
Foto: Fitra Andriyan
Pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu diamankan Polsek Tembilahan Hulu, Jumat (3/3/2023).

TEMBILAHAN, datariau.com - Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu, Jumat (3/3/2023).

Pelaku inisial A (44) digiring beserta barang bukti 6 paket sabu yang dimilikinya.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan, pengungkapan kasus barang haram ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Adanya laporan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah jalan di Tembilahan yang diduga dilakukan oleh seorang inisial A.

"Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan," ungkapnya.

Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan.

"Saat digeledah ditemukan sabu sebanyak 6 paket kecil berat 0,92 gram dan barang bukti lainnya di dalam kamar pelaku," kata Iptu Ricky.

Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara," imbuhnya.

Penulis
: Fitra Andriyan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)