Pelaku Pembunuhan Sadis di Kantor Desa Minas Timur Tertangkap dan Masih Kerabat

Hermansyah
1.431 view
Pelaku Pembunuhan Sadis di Kantor Desa Minas Timur Tertangkap dan Masih Kerabat
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan di Minas Timur.

SIAK, datariau.com - Personil Polres Siak berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria inisial DPS ( 27 ), merupakan warga Desa Minas Timur, RT001/RW002 Dusun Ukai, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, pada Sabtu (30/4/2022) lalu.

Perkara pembunuhan terhadap DPS yang bekerja sebagai penjaga malam Kantor Desa Minas Timur tersebut, diketahui meninggal dunia akibat senjata tajam dengan leher nyaris putus (gorok).

Dimana korban ditemukan pertama kali oleh orangtuanya dalam keadaan tidak bernyawa didalam salah satu ruangan staf atau Kerani Minas Timur, Kecamatan Minas.

Sebelumnya ayah korban curiga terhadap anaknya yang tak kunjung pulang ke rumah setelah jaga malam di lokasi kejadian perkara tersebut.

Kapolres Siak AKBP, Gunar Rahadiyanto, SIK, MH membenarkan pelaku pembunuhan terhadap korban DPS (27) tersebut, telah berhasil diamankan.

"Pelaku inisial GRS (29) sudah diamankan tim Opsnal Polres Siak, dan Polsek Minas yang dibantu tim Jatanras Polda Riau," jelas Kapolres Siak.

AKBP Gunar Rahadiyanto menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang didapat oleh tim dilapangan bahwa diduga pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Arifin Ahmad Pekanbaru.

"Dari informasi yang didapat tim langsung bergerak, dan mengamankan diduga pelaku, dari hasil interogasi pelaku mengakui benar telah melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut berawal dari saling ejek antara korban dengan pelaku sehingga terjadi pertengkaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tandasnya.

Dijelaskan Kapolres Siak, pelaku sempat ingin mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri menusuk lehernya akan tetapi dapat dicegah oleh warga yang melihat dan langsung membawa pelaku rumah sakit.

"Pelaku sekarang sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, dan kita sudah mengamankan beberapa barang bukti salah satunya sebilah sajam (pisau) yang digunakan pelaku," pungkasnya.

Menurut informasi, ada keterkaitan keluarga antara korban DPS (27) dengan pelaku GRS (29). "Sepertinya karena marganya sama," singkat Paur Humas Polres Siak, Aipda Dedek Prayoga, SH kepada media ini, Ahad (1/5/2022) malam.(man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)