Pantai Gerindra Resmi Tunjuk Andry Saputra Sebagai Calon Walikota Pekanbaru

datariau.com
1.250 view
Pantai Gerindra Resmi Tunjuk Andry Saputra Sebagai Calon Walikota Pekanbaru

PEKANBARU, datariau.com - Partai Gerindra secara resmi menunjuk Andry Saputra sebagai Bakal Calon Walikota Pekanbaru untuk bertarung dalam Pilkada 2024 di Pekanbaru mendatang. Surat tugas diberikan langsung oleh Pengurus DPP Gerindra, Rizaldi, dalam sebuah acara di Pekanbaru hari ini Ahad (14/7/2024).

Andry Saputra, merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pekanbaru yang juga Anggota DPRD Pekanbaru dari Dapil 2 (Rumbai, Rumbai Timur, dan Rumbai Barat) menerima surat penugasan dengan nomor 07-0165/TGS-PILKADA/DPP-Gerindra/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Muzani pada 12 Juli 2024.

"Bakal calon ini telah ditugaskan untuk berkoordinasi dengan pengurus partai di semua tingkatan guna memenangkan Pilwako, meningkatkan popularitas, dan memastikan kelengkapan persyaratan koalisi," ungkap Bendahara DPC Partai Gerindra Pekanbaru Ginda Burnama ST MT.

Dengan penugasan ini, Andry Saputra diharapkan untuk mentaati manifesto perjuangan partai serta arahan yang telah ditetapkan dalam AD/ART Partai Gerindra. Evaluasi akan dilakukan jika persyaratan koalisi dan pasangan calon tidak terpenuhi tepat waktu.

Diketahui, Partai Gerindra memiliki 7 kursi di DPRD Pekanbaru di Pileg 2024 dan hanya membutuhkan satu partai lagi untuk memenuhi syarat minimal 20 persen kursi DPRD guna mendukung pasangan calon mereka.

Dalam copian surat yang diterima Datariau.com pada Ahad (14/7/2024) malam, berisikan 6 poin yakni:

1. Berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan langkah pemenangan di wilayah penugasan.

2. Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas bacalon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dari Partai Gerindra.

3. Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD.

4. Melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan.

5. Bersedia menaati manifesto perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra.

6. Jika kelengkapan partai koalisi dan pasangan bakal calon tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Gerindra akan mengevaluasi surat penugasan ini.

Sekedar gambaran, Partai Gerindra memiliki 7 kursi di DPRD Pekanbaru. Hanya butuh satu partai yang memiliki kursi lebih dari 3, maka bakal calonnya sudah bisa berlayar. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)