Oknum Dosen UNRI Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Cium Mahasiswi

datariau.com
623 view
Oknum Dosen UNRI Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Cium Mahasiswi

PEKANBARU, datariau.com - Melalui proses panjang, kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi berinisial L yang terjadi Universitas Negeri Riau (UNRI), akhirnya memberikan kepastian hukum.

Dimana, oknum dosen berinisial SH yang juga selaku Dekan Fisip UNRI itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangan tertulisnya.

?Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," kata Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).

Dijelaskan Kombes Sunarto, bahwa setelah melalui proses penyelidikan, keterangan saksi-salsi dan barang bukti yang sudah diamankan, penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan, selanjutnya dilakukan proses penyidikan.

"Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH dalam kasus Tindak Pidana Dugaan Perbuatan Cabul," terangnya.

Ditambahkan Kombes Sunarto, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai TSK," pungkasnya. (den)

Penulis
: Denni France
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)